LIMAPULUH KOTA, Marapi Post-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Hj.Indrawati Munur S.Pd. M.Pd mengatakan, Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di sekolah tidak tergantung kepada kondisi zona wilayah penyebaran virus Covid 19, yang dipentingkan atas keizinan orang tua.
Hal itu diungkapkan Indrawati Munir, menjawab pertanyaan Sabtu (2/1/2021) terhadap kesiapan Kabupaten Limapuluh Kota memulai melaksanakan PBM tatap muka mulai Senin (4/1/2021) besok. “Yang dipentingkan adalah bagaimana sikap orang tua terhadap PBM tatap muka tersebut.
Tatap muka itu, menurut SKB 4 mentri, tidak tergantung kepada zona wilayah, tetapi yang utama adalah atas izin orang tua, pemda. Jelang dimulai PBM tatap muka, sudah dirapatkan dengan korwil dan MKKS 29 Desember 2020 baru lalu.
Hasil rapat itu, juga sudah dilapor kepada Sekda Kabupaten Limapuluh Kota, bahwa, seluruh sekolah sudah mempersiapkan pelaksanaan dilengkapi surat izin org tua dan prokesnya terhadap pelaksanaan PBM tatap muka, ujar Hj.Indrawati Munir.
Terhadap pelaksanaan proses PBM tatap muka disekokah, kita sangat hati-hati dan mewanti- wanti terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak, guru, dan berusaha menghindari jangan sampai sekolah menjadi klaster baru dalam penyebaran covid 19, jelas Indrawati Munir.(Yus).