• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Senin ini, Pendidikan Agam Mulai PBM Tatap Muka

Marapipost by Marapipost
Januari 3, 2021
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Pendidikan
404 4
0
Senin ini, Pendidikan Agam Mulai PBM Tatap Muka
561
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post– Bupati Agam, Dr. Indra Catri menerbitkan instruksi tentang izin pelaksanaan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Terdapat sembilan ketentuan yang harus dipenuhi tenaga pendidik dan peserta didik.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Agam, Khasman Zaini mengatakan dalam menyongsong pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19, Bupati Agam menerbitkan izin berupa Instruksi Bupati.

“Instruksi Bupati Agam ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” ujarnya, Sabtu (2/1).

Disebutkan, dalam Instruksi Bupati Agam tersebut setidaknya terdapat sembilan ketentuan yang harus diperhatikan terkait pembelajaran tatap muka yang akan diselenggarakan pada 4 Januari 2021.

Ketentuan pertama, satuan pendidikan harus sudah memenuhi standar sarana dan prasarana sesuai daftar periksa kesiapan sekolah tatap muka, adanya surat pernyataan kesiapan dari kelala satuan pendidikan, adanya persetujuan orang tua murid, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kedua, pembelajaran tatap muka diselenggarakan dalam dua fase, yakni masa transisi pada Januari hingga Februari 2021 dan masa kebiasaan baru pada Maret 2021. Pada masa transisi jadwal pembelajaran diberlakukan ketentuan shifting dengan membagi jumlah rombongan belajar.

“Setelah masa transisi selesai, jika instruksi ini tidak dicabut, maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasaan baru,” ucap Khasman.

Ketentuan ketiga merupakan aturan tentang kondisi kelas sekolah tatap muka. Jarak minimal antar siswa berkisar 1,5 meter. Jumlah maksimal perserta didik PAUD, RA dan SLB sebanyak 5 orang. SD/MI/Paket A maksimal sebanyak 14 orang, SMP/Mts/Paket B maksimal 16 orang, dan SMA/SMK/MA/Paket C maksimal 18 orang.

“Keempat, proses belajar mengajar tatap muka harus dihentikan apabila ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di sekolah yang bersangkutan,” sebutnya lagi.

Kelima, pemberhentian pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berdasarkan evaluasi bersama satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Agam. Pemberhentian dapat dilakukan secara serentak atau bertahap dalam suatu wilayah jorong, nagari, kecamatan, atau kabupaten.

Ketentuan keenam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Kepala Kantor Kementerian Agam Kabupaten Agam, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran harus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan pada satuan pendidikan.

Ketujuh, jajaran Pemerintahan Kabupaten Agam hingga ketingkat nagari melakukan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada satuan pendidikan di wilayahnya.

Kentuan kedelapan, guru dan tenaga kependidikan harus mengikuti swab test yang dilaksanakan secara bertahap setelah belajar tatap muka dimulai.

“Terakhir kesembilan, Instruksi Bupati Agam ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 30 Desember 2020,” jelas Khasman. (LUKMAN)

Previous Post

Kadisdik Limapuluh Kota; Pelaksanaan PBM Tatap Muka di Sekolah Tidak Tergantung Zona, Tapi Atas Keizinan Orang Tua

Next Post

Nagari Pasia Laweh Palupuh Bagaikan Surga di Jagat Raya

Next Post
Nagari Pasia Laweh Palupuh Bagaikan Surga di Jagat Raya

Nagari Pasia Laweh Palupuh Bagaikan Surga di Jagat Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Memperingati HUT TNI ke-78, Korem 032 Wirabraja, Gelar Bhakso Kesehatan

Memperingati HUT TNI ke-78, Korem 032 Wirabraja, Gelar Bhakso Kesehatan

September 24, 2023
Bupati Pasaman ke Sungai Hitam, Diasambut Tari Ronggeng Original

Bupati Pasaman ke Sungai Hitam, Diasambut Tari Ronggeng Original

September 24, 2023
DPR Nilai, Tepat Strategi KSAD Soal Penanganan Konflik Papua

DPR Nilai, Tepat Strategi KSAD Soal Penanganan Konflik Papua

September 24, 2023
Marsombuh Sihol, Hiburan Seni Melepas Rindu Kumpulan Masyarakat

Marsombuh Sihol, Hiburan Seni Melepas Rindu Kumpulan Masyarakat

September 23, 2023
Bupati Pasaman, Tatapmuka dengan Pendidik di Kecamatan Tigo Nagari

Bupati Pasaman, Tatapmuka dengan Pendidik di Kecamatan Tigo Nagari

September 23, 2023
Pengurus SMSI Kota Mataram dan Lobar Dilantik, Adalah Garda Terdepan

Pengurus SMSI Kota Mataram dan Lobar Dilantik, Adalah Garda Terdepan

September 23, 2023
Pameran Foto Terbesar di Sumatera Barat Digelar di Kota Bukittinggi

Pameran Foto Terbesar di Sumatera Barat Digelar di Kota Bukittinggi

September 22, 2023
Sekdako Hadiri  Pengukuhan Pengurus Solna Kota Bukittinggi 2023-2027

Sekdako Hadiri  Pengukuhan Pengurus Solna Kota Bukittinggi 2023-2027

September 22, 2023
Antisipasi Terjadinya Hal Tak Diingini, Lapas Lubuk Basung Laksanakan Goro

Antisipasi Terjadinya Hal Tak Diingini, Lapas Lubuk Basung Laksanakan Goro

September 22, 2023
Malang Nasib Marjo, Kecelakaan di Jalan Provinsi di Lubuk Basung, Agam

Malang Nasib Marjo, Kecelakaan di Jalan Provinsi di Lubuk Basung, Agam

September 22, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3352 shares
    Share 1341 Tweet 838
  • Pameran Foto Terbesar di Sumatera Barat Digelar di Kota Bukittinggi

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Bupati Pasaman, Tatapmuka dengan Pendidik di Kecamatan Tigo Nagari

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pengurus SMSI Kota Mataram dan Lobar Dilantik, Adalah Garda Terdepan

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Memperingati HUT TNI ke-78, Korem 032 Wirabraja, Gelar Bhakso Kesehatan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Malang Nasib Marjo, Kecelakaan di Jalan Provinsi di Lubuk Basung, Agam

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Sertifikat KMD Salah Satu Syarat Mutlak Untuk Menjadi Kepala Sekolah

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • DPR Nilai, Tepat Strategi KSAD Soal Penanganan Konflik Papua

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Marsombuh Sihol, Hiburan Seni Melepas Rindu Kumpulan Masyarakat

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In