LIMAPULUH KOTA, Marapi Post.com-Kelangkaan BBM jenis solar di mana-mana kini lumrah terjadi. Tidak hanya itu, tapi sangat mempengaruhi aktifitas masyarakat, berdampak kehilangan sebagian ekonomi masyarakat, hingga kini tidak baik-baik saja.
Informasi yang berhasil dihimpun Sabtu (22/8/2026) SPBU milik H.Anas di Andaleh kecamatan Luak Limapuluh Kota telah seminggu tidak beroperasi atau menjual BBM jenis solar.
Ini dikarenakan pihak Pertamina memberikan sanksi selama satu bulan tidak memasok BBM jenis solar, akibat sebuah kesalahan yang dilakukan oleh oknum pengisian BBM tanpa Barcode ada juga yang memalsukan dengan Poto kopy dan yang lebih parah lagi mengisi BBM berulang kali untuk dilansir ke pengencer tanpa barkode
Kejadian ini terekam CCTV Pertamina, sementara pihak pemilik SPBU tidak mengetahui sama sekali perbuatan curang dari petugas SPBU dengan oknum-oknum oknum pelandir minyak dengan mobil yang telah dimodifikasi tengkinya untuk mendapatkan pembelian minyak lebih banyak.
Dalam hal ini pihak Pertamina hanya memberi sanksi kepada pengusaha dengan tidak mengirimkan BBM kendati uangnya sudah dikirim lebih awal.
Seharusnya pihak petugas pengawas dari Pertamina janganlah memberi hukuman terhadap pengusaha yang rajin dan tidak membuat kesalahan tersebab dari pihak pengusaha sendiri.
Pertamina tahu betul siapa petugas yang main mata dengan pembeli yang melebihi dari ketentuan dan melanggar aturan yang ditetapkan Pertamina sendiri.
Dengan didanksinya SPBU Andaleh ini oleh Pertamina, bukannya pengusaha saja yang dirugikan ,malah masyarakat banyak cukup menderita dan tidak jalannya roda perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup dengan solar lainnya. Bagi pengusaha seperti H.Anas memiliki 4 SPBU dan beberapa usaha lain yang lebih menguntungkan.
Tapi akibat distopnya pengiriman BBM jenis solar ke SPBU Andaleh ini,mengalami dampak besar bagi masyarakat di kecamatan Luak, kecamatan Sago Halaban juga termasuk kecamatan Situjuah Limo Nagari kabupaten Limapuluh Kota.
H.Anas yang dikompirmasi terkait pembolkiran BBM ini, hanya menjawab perusahaannya disangksi selama 1 bulan.
Kalaupun masyarakat banyak beranggapan bahwa solar ini dikirim ke tambang-tambang emas Illegal yang tengah maraknya di Sumbar sekarang.
Dikirim atau tidak dikirimnya BBM itu ke tempat-tempat yang diduga menampung BBM ini, bagi pengusaha tidak lah menambah pendapatan, dan BBM nya akan tetap habis terjual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Yang menjadi pertanyaan banyak pihak, kenapa pihak Pertamina tidak menangkap oknum yang berbuat dan telah terbukti melanggar aturan. Kok yang dikejar pengusahanya yang tidur di rumah dan terkait operasional SPBU telah ditentukan orangnya dan terdata oleh Pertamina sendiri.
Apakah pihak petugas Pertamina ada main kong-,kalingkong pula dengan petugas SPBU belum diperdapat datanya.[NASA]











