LIMAPULUH KOTA, Marapi Post.com-Kapolda Sumbar Irjenpol Djati Wiyoto Abadhy menanggapi pemberitaan media ini terkait kasus kecelakaan sebuah truk bermuatan Excavator, terguling menimpa rumah penduduk di Gelugur Kp.IX, Limapuluh Kota, Senin malam Peringatan Hari Kemerdekaan R I diperintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk diusut.
Kapolda menyebut dalam pesan singkatnya, sudah di tangani polres setempat, utk dimintai pertanggung Jawaban Hukum dan Dampak kerugian, kata Kapolda Sumatera Barat Rabu (19/8/2026), via pesan singkat.
Apakah alat berat ini akan dibawa ke lokasi tambang ( PETI ) atau mau buru-buru keluar dari lokasi karena adanya perintah Kapolda Sumbar untuk meratakan lokasi tambang tersebut.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, peristiwa itu terjadi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di malam hari dan menambah daftar persoalan terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Komisariat peserta hukum dan negara Missi Reclasering Republik Indonesia (LMR RI) Provinsi Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, menyebut ini tentu mencederai rasa kebangsaan, apalagi jika aktivitas ilegal tersebut berlangsung dengan adanya dugaan pengawalan dari institusi negara dalam perbincangan di sela-sela pawai alegoris HUT ke-81 RI di Padang, Selasa (18/8/2026).
Bukan hanya memporak porandakan bentangan Sungai Galugua, aktivitas PETI sebelumnya juga telah merambah Nagari Koto Tangah, Tanjuang Jajaran dan dalam pekan terakhir melebar ke Kanagarian Nenan dengan melibatkan tokoh adat Roni Dt, Indo Koto” ujarnya.
Hendy menduga aktivitas PETI yang berlangsung cukup lama tersebut tidak terlepas dari adanya aliran dana koordinasi kepada pihak-pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut juga belum memperoleh konfirmasi dari pejabat maupun institusi yang disebut.
Ia berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban terhadap pekerja atau alat berat di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI.
Menurutnya, keberadaan sejumlah alat berat yang disebut dikoordinasikan oleh Roni Dt. Indo Koto di kawasan Nenan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
“Penertiban harus menyentuh akar persoalan. Jangan hanya memindahkan atau mengamankan alat berat, sementara pihak yang mengendalikan aktivitas PETI tidak tersentuh,” katanya.[NASA]











