BATUSANGKAR, marapipost.com-Pengurus KAN Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, periode 2026-2032 dikukuhkan Rabu (24/6/2026), dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra di halaman Kantor Wali Nagari Pangian Kecamatan Lintau Buo Tanah Datar Sumatera Barat.
Bupati menegaskan menjadi pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dewasa ini tidak lah ringan.Disampint menjaga kelestarian adat dan budaya, pengurus juga dituntut berperan aktif melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba pengaruh negatif budaya asing lain.
Untuk itu, sebut Eka, kuatnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga generasi muda, makanya upaya membentengi mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab niniak mamak, tetapi juga seluruh masyarakat.
Seterusnya Bupati berharap kepengurusan KAN yang baru dapat menjalin kolaborasi dengan pemerintah nagari serta berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Nagari Pangian saat ini.
Terakhir Eka Putra mengucapkan selamat kepada pengurus baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat dan pelestarian adat.
Dalam aktivitas itu turut memberikan kata sambutan Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Sukrial, tokoh masyarakat Khaidir AP Dt Tanaro, Ketua KAN Nagari Pangian yang baru WD Engku Katib Mudo.
Hadir dalam Pengukuhan, Sekretaris Dinas PMD PPKB, Camat Lintau Buo,Forkopimca, niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, perantau,dan undangan.[emer]











