• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Banten

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penjual Obat Apotik Diatas HET

Marapipost by Marapipost
Agustus 24, 2021
in Banten, Kota Tangerang
397 4
0
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penjual Obat Apotik Diatas HET

Polresta Tangerang Polda Banten amankan tersangka pelaku penjual obat di apotik diatas HET di Citra Raya.

552
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

TANGERANG, Marapi Post-Polresta Tangerang Polda Banten amankan satu orang tersangka pelaku penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Obat tersebut merupakan obat untuk kebutuhan penyembuhan covid-19. Diantaranya, jenis obat Oseltamivir Phosphate 75 mg dan Azithromyycin Dihydrate 500 gr.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Selasa (24/8/2021) bersama Kabid Humas Polda AKBP Shinto Silitonga saat melakukan press release di Mapolresta Tangerang.

“Hari ini kami Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial FS selaku pengelola salah satu apotek di Kabupaten Tangerang. Pelaku ini melakukan pengadaan serta penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dari harga yang telah ditetapkan pemerintah”, jelas Kapolresta Tangerang.

Dijelaskan Kapolresta Tangerang, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat nomor LP/A/259/VII/2021/SPKT.SATNARKOBA/POLRES KOTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

“Dan penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di salah satu apotek di daerah Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa 7 Box kertas kecil yang masing-masing Box berisikan 1 Blister 10 kapsul obat jenis Oseltamivir Phosphate 75 mg.

Dan 2 buah Strip obat jenis Azithromyycin Dihydrate yang berisikan 10 Coated Tablets 500 mg dan uang tunai sebesar Rp. 2.700.000, ujar Kapolresta Tangerang. Kapolresta Tangerang juga mengungkapkan berdasarkan penyelidikan, pelaku tersebut mengambil keuntungan sekitar 180 persen. “Dimana pelaku ini telah menjual obat Oseltamivir Phosphate 75 mg seharga Rp. 700 ribu,  seharusnya di eceran harga tertinggi itu hanya Rp. 260 ribu tegas Kapolresta Tangerang.

Terakhir, Kapolresta Tangerang menyatakan pelaku melanggar Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 10 huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Berdasarkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dengan denda Rp1miliar, tutur Kapolresta Tangerang. Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi covid-19 ini dalam mencari keuntungan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bahu membahu dalam penanganan covid-19, jangan malah mengambil keuntungan dengan manfaatkan situasi pandemi covid-19 ini”, ucap Kabid Humas Polda Banten. “Lebih tepatnya jangan menjadi Moral Hazard di masa pandemi covid-19 ini yang dapat merugikan banyak orang. Mari kita bersikap jujur dalam menjalankan usaha”, tutup Kabid Humas Polda Banten.(rel)

Previous Post

Polresta Tangerang Amankan Tersangka Penerbit SKT Palsu Swab

Next Post

Bupati Agam Paparkan Rencana TMMD/N ke-112, Dongkrak Ekonomi

Next Post
Bupati Agam Paparkan Rencana TMMD/N ke-112, Dongkrak Ekonomi

Bupati Agam Paparkan Rencana TMMD/N ke-112, Dongkrak Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Maret 21, 2023
Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Maret 21, 2023
Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Maret 20, 2023
Tawuran Membawa Korban, 3 Warga RW 014 Air Dingin Kena Bacok

Tawuran Membawa Korban, 3 Warga RW 014 Air Dingin Kena Bacok

Maret 20, 2023
Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Kan Kunker ke Pasaman Barat

Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Kan Kunker ke Pasaman Barat

Maret 20, 2023
Operasi Pekat Minggu Dini, Tim Satpol PP Amankan 3 Artis Sawer

Operasi Pekat Minggu Dini, Tim Satpol PP Amankan 3 Artis Sawer

Maret 20, 2023
Pacu Kuda Open Race Walikota dan Bupati Cup 2023 di Resmikan Gubernur Sumbar

Pacu Kuda Open Race Walikota dan Bupati Cup 2023 di Resmikan Gubernur Sumbar

Maret 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Malang Nasib Bus ALS Trayek Medan-Jakarta, Terbakar di Palupuh

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Koni Pasaman Gelar Coaching Cilinic, Wujudkan Pelatih Lebih Baik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Masjid Baitul Makwa, Tabligh Akbar Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In