LUBUK BASUNG, marapipost.com-DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) gelar Rapat Paripurna. Rapat itu diagendakan dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati tahun 2024
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam Haji Ilham Lc MA, juga dihadiri langsung Bupati Agam Ir Benni Warlis, Sekretaris Daerah Drs Edi Busti M Si. Sesi terakhir Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham, menyerahkan Rekomendasi DPRD kepada Bupati Agam Benni Warlis.

Rekomendasi itu diberikan berkaitaan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2024. Diserahkan di Aula Utama DPRD, tempat dimana paripurna itu digelar. Rapat juga dihadiri unsur pimpinan Forkopimda, anggota DPRD Agam dan wartawan beserta undangan lainnya.
Juru Bicara DPRD, Dr. Yopi Eka Anroni, dipodium menjelaskan panjang lebar terhadap rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Agam tahun 2024 itu, setelah dibahas DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan membahas dan mendalami capaian terhadap target indikator kinerja pada misi yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Agam.

Bahasan dan pendalaman adalah terhadap capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Pembahasana itu dibagi berdasarkan struktur APBD 2024. Yaitu; pembahasan tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Dari hasil bahasan, DPRD Kabupaten Agam menyepakati memberikan beberapa catatan terhadap rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Ada sebanyak 40 catatan yang dicantumkan dalam rekomendasi, yang dibacakan dengan suara lantang oleh juru bicara Dr Yopi. Yang paling penting; pertama, agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengelola PAD, dengan cara lebih berani dan tegas menindak objek pajak yang tidak taat membayar pajak, seperti restoran, burung walet, pajak reklame dan pajak lainnya.
Kedua, pemerintah daerah supaya melakukan kajian penetapan defisit pada APBD, agar tidak berdampak kepada OPD dalam melaksanakan program kegiatan. Ketiga, Pansus merekomendasikan pokir-pokir yang tidak terlaksana dapat dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya dengan menganggarkan kembali di perubahan anggaran maupun di APBD tahun berikutnya.
Ke-empat, DPRD Kabupaten Agam meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan belanja modal agar realisasi belanja modal terlaksana dengan baik, bukan seperti tahun 2023 yang mengalami penurunan belanja modal.
Ke-lima, bagi pegawai honorer, PTT, kontrak dan THL yang mengikuti seleksi tahap satu dan tahap dua jika tidak mendapatkan formasi atau tidak lulus seleksi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan masa kerja dalam mengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Ke-enam, agar pemerintah daerah melalui bupati untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD serta personal yang mampu dan sanggup melaksanakan tugas sebagaimana yang diemban dalam melaksanakan kegiatan mulai dari eselon II sampai kepada jajaran paling bawah.
“Kita minta ini segera dilakukan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan Pemda. Kita juga berharap berikan jabatan kepada orang yang sesuai dengan keahlian dan kemampuannya masing-masing, sehingga program pemerintah berjalan dengan baik,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Agam Ir. Benni Warlis mengatakan, mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju, Berkelanjutan, diukur melalui keberhasilan pencapaian indikator kinerja pembangunan.
Salah satu parameter keberhasilan pembangunan adalah tercapainya indikator kinerja pembangunan dan prestasi daerah. Kolaborasi, sinergitas dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat serta berbagai unsur telah menghasilkan berbagai peningkatan capaian indikator ekonomi makro dan penghargaan di tingkat nasional dan provinsi pada berbagai sektor pembangunan pada tahun 2024.
Melalui penyusunan rencana kerja pemerintah yang inovatif dan adaptif, dengan pondasi agama dan budaya serta potensi sumber daya, mengedepankan evaluasi dan kolaborasi, pihaknya optimis bisa menghadapi hambatan dan tantangan tersebut.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, atas kerja keras, dukungan dan perhatian dalam penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Agam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Agam Tahun 2024. Seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan”, jelasnya.[*]