BUKITTINGGI, marapipist.com-Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, bersama Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang, Kamis (17/10/2024) temui Dirjen Cipta Karya, diwakili Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya, Kemen PUPR, Ir. Anang Muchlis, Sp. PSDA.
Pertemuan itu membahas peluang Kota Bukittinggi untuk mendapat bantuan pusat untuk membiayai program PDAM Tirta Jam Gadang, dalam rangka upaya untuk memperbaiki sejumlah kerusakan yang mengganggu untuk pemenuhan kebutuhan air bersih warga.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menjelaskan, saat ini tingkat kebocoran pipa air untuk distribusi air PDAM hingga sampai ke masyarakat mampu dicapai 42 persen. Alasannya, karena usia sudah tua, rata rata usia pipa yang ada yang sudah mencapai 38 tahun. Kondisi itu cukup memprihatinkan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
“Ada beberapa persoalan lagi termasuk sarana prasarana sumber air bersih di Bukittinggi, kondisinya harus direvitalisasi, akibat bencana alam beberapa bulan lalu. Sumber airnya di Kabupaten Agam, tapi aset sarana prasarana milik Pemko Bukittinggi.
“Revitalisasi butuh dana besar dan tidak maksimal jika dikerjakan dengan APBD kita. Untuk itu, kita butuh support dari pusat, agar pekerjaan perbaikan bagi komponen yang rusak dapat dilaksanakan lebih maksimal”, ungkap Pjs, yang diamini Pj Sekda, Elqadri, dan Direktur PDAM Tirta Jam Gadang, Budi Suhendra.
Hani meminta perhatian khusus Kemen PUPR, untuk persoalan Bukittinggi ini. Ia berharap, dana yang bisa digulirkan dari pusat, tidak hanya untuk memperbaiki sebagian saja, tapi bagaimana air itu bisa dialirkan dengan lancar ke tengah masyarakat.
Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya, Kemen PUPR, Anang Muchlis, mengungkapkan, kondisi ini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Sehingga untuk penanganannya akan diupayakan dengan dana penanggulangan bencana dari pusat.
“Kita sudah mengetahui, memang lokasi bencana berada di Kabupaten Agam. Tapi bencana ini dampaknya dirasakan warga Bukittinggi, khususnya ketersediaan air bersih. Dari laporan yang ada, status Bukittinggi, untuk alokasi pendanaannya, akan dipenuhi dalam proses revisi DIPA. Kita tunggu nanti bagaimana kelanjutannya, semoga bisa kita bantu semua,” ujarnya.[lk]