PAYAKUMBUH, marapipost.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menyoroti rencana Pengadaan Mobil Listrik di Kota Payakumbuh.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Fraksi Golkar Bintang Pembangunan, Boy Sandi, disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar Bintang Pembangunan DPRD Kota Payakumbuh, tentang Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap 3 ranperda Kota Payakumbuh, tahun 2026. Paripurna ini digelar DPRD Kota Payakumbuh, Senin pagi (15/6/2026) di ruang rapat DPRD.
Politisi dari Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Payakumbuh Barat) itu juga menambahkan, Terkait rencana pengadaan kendaraan listrik dikota Payakumbuh yang saat ini belum memiliki perencaan yang jelas dan belum disertai kajian yang Komprehensif, pihaknya mempertanyakan urgensi dan kebutuhan pengadaan kendaraan listrik terutama ditengah berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kami mempertanyakan urgensi dan kebutuhan pengadaan kendaraan listrik, terutama ditengah berbagai kebutuhan masyarakat yang masih memerlukan perhatian serius, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan.
Juga untuk pemberdayaan UMKM, pendidikan, kesejahteraan guru-guru PPPK paroh waktu, gajinya sebesar Rp1,2 juta bagi operator dan Rp1,5 juta bagi guru, dipotong pajak. Menurut hemat kami jumlah tersebut sangat tidak berkeadilan, dan tidak masuk akal jauh dari UMP Kota Payakumbuh”,tukuknya.
Ia juga menegaskan bahwa fraksi Golkar Bintang Pembangunan meminta untuk Gaji Guru PPPK minimal sesuai dengan UMP Kota payakumbuh.
“Lebih baik itu yang harus kita benahi terlebih dahulu, kekurangan tenaga pendidik saat ini sebanyak 102 orang, diperkirakan sampai bulan Desember kekurangan tenaga pendidik 150 orang, fraksi Golkar Bintang Pembangunan mendorong skema mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik agar tidak menganggu proses belajar mengajar.
Kami mencermati bahwa pengadaan kendaraan listrik ini harus didasarkan pada dokumen perencaan yang jelas baik dalam RPJMD, RKPD, KUA-PPAS maupun dokumen penganggaran lainnya sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi dan hukum dikemudian hari.
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan meminta pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan kajian yang komprehensif dan memerlukan study kelayakan, menekankan prinsip efisiensi dan skala prioritas dalam penggunaan APBD dan kami mendorong pemerintah Kota Payakumbuh untuk menunda pengadaan mobil listrik sampai tersedia perencanaan yang matang”, tegas Boy.
Tidak hanya menyoroti persoalan pengadaan Mobil Listrik dari salah satu OPD, juru bicara Fraksi tersebut juga memberikan beberapa catatan lainnya, diantaranya, pembangunan Pasar Serikat (Blok Barat) yang sebelumnya mengalami kebakaran, agar segera dibangun kembali, sebab pasar tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor perdagangan rakyat serta mewujudkan pasar yang representatif.
”Fraksi Golkar Bintang Pembangunan pada prinsipnya mendukung berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, termasuk pengunaan kendaraan listrik sebagai upaya efisiensi energy dan pengurangan emisi. Namun setiap kebijakan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan berdasarkan perencaan yang matang, kebutuhan yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Kepada dinas yang terkait untuk hati-hati kalau hal ini dipaksakan karena persoalan timbul dikemudian hari bukan saat ini, kita tidak mau ada korban aparatur kalau ini tetap berlanjut nantinya”,ingatnya.
Selain itu, Boy Sandi juga ingatkan terkait Pergeseran anggaran dengan pengembalian TKD ke daerah. Kita semua memahami bahwa pengunaan TKD diberikan keluwesan kepada Walikota untuk mengunakan anggaran sesuai dengan jiwa dari pengembalian dana tersebut untuk kegiatan berkaitan dengan Mitigasi bencana.
Mobil listrik tidak termasuk Mitigasi Bencana maka harus dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan dan analisa resiko bencana daerah.[Nasa]











