LIMAPULUH KOTA, Marapipost.com-Sebagai putra daerah Luak Limopuluah, Sumatera Barat, H. Nurkholis S.Pt Dt. Bijo Dirajo, wakil rakyat di DPRD Sumatera Barat dari partai Gerindra, tidak tinggal diam.
Wakil rakyat di DPRD Provinsi Suamtera Barat itu, angkat suara Jumat (7/8/2026), dan menyatakan keprihatinannya dengan kondisi alam wilayah nagari paling ujung di Limapuluh Kota yakni Gelugur, jorong Koto Tangah dan jorong Tanjung Jajaran Kecamatan Kp.IX Limapuluh Kota Sumbar menjadi sasaran penambang emas Ilegal (Peti ).
Wartawan media ini menghubungi H. Nurkholis Dt.Bijo Dirajo melalui WA nya memberikan tanggapan sebagaiana tertulis lengkap di bagian bawah ini :
Sebagai putra daerah Limapuluh Kota sekaligus wakil rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Barat, ambo menaruh perhatian yang sangat serius terhadap maraknya tambang emas tanpa izin di daerah awak.
Pertama, dari sisi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga, tambang ilegal ini jelas membawa ancaman bencana banjir bandang, pencemaran air akibat bahan kimia berbahaya seperti merkuri, serta potensi jatuhnya korban jiwa. Ini tidak boleh kita biarkan.
Kedua, terkait langkah ke depan, ambo mendesak penegakan hukum yang berkeadilan. Aparat penegak hukum (Kapolda/Polres) harus mendalami sampai ke pemodal atau ‘aktor intelektual’ di balik operasi tambang ini, bukan hanya menyasa90r warga kecil di lapangan.
Ketiga, ambo di DPRD Sumbar akan mendorong Pemprov Sumbar melalui Dinas ESDM dan Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lapangan bersama Pemkab Limapuluh Kota.
Perlu ada pemetaan lokasi dan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau penataan solusi ekonomi alternatif agar masyarakat setempat tidak lagi nekat bertaruh nyawa di jalur ilegal.
Sebagai wakil dari Limapuluh Kota, ambo pastikan fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan agar penanganan masalah ini komprehensif: lingkungan terjaga, hukum ditegakkan, dan kesejahteraan masyarakat tetap terlindungi. Sampai berita ini dinaikan lagi, kegiatan penambangan memakai puluhan alat berat masih berjalan biasa.
Lain halnya tanggapan dari Desti Imam yang putra daerah dan tokoh masyarakat di Luak Limopuluah, menilai pejabat di Limapuluh Kota pado takuik sado nyo…
Bupati lebih memilih jalur aman sajo, main aman saja
Sabana nyo bupati bisa digugat karna melakukan pembiaran kerusakan hutan karna PETI, dan kebanyakan dari awak sanang manarimo pitih sesaat tamasuak oknum2 wartawan yg mau disuap dengan uang emas ILLEGAL…
Bupati Safni Sikumbang dua Minggu lalu ketika ia berada di Jakarta, dikompirmasi, menjawab singkat, ia menjawab akan diselesaikan nanti setelah pulang dari Jakarta. Tapi, kenyataan sampai kini belum satupun tindakan Bupati terhadap tambang liar ini, kendati sudah mendapat sorotan dari anggota DPRD Limapuluh Kota Fraksi Partai Golkar pada sidang paripurna DPRD pekan lalu.[Nasa]











