BATUSANGKAR, marapipost.com–
Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Eka Putra sampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6/2026) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)dalam rapat paripurna di ruang Sidang DPRD Tanah Datar Pagaruyung Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Eka Putra mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bupati harus menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban kepada DPRD.
Dikatakannya, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilampiri laporan keuangan telah diperiksa BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan keuangan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati menjadi Perda.
Seterusnya dalam penyampaian nota penjelasan 7 halaman, Bupati Eka menyampaikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup ;
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.295.050.946.063,81 dengan realisasi Rp1.312.799.267.502,24 atau dengan realisasi 101,37 persen.Sedangkan anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.333.857.237.785,87 dengan realisasi sebesar Rp1.250.621.580.777,00 atau sebesar 94,76 persen.
Ditambahkannya,APBD Tahun Anggaran 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp62.177.686.725,24, jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.806.291.722,06 maka perolehan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2025 te4catat Rp105.983.978.447,30.
Kemudian kelebihan sisa dari pembiayaan tersebut terdiri sisa DAU, DBH dan DAK sudah jelas peruntukkannya serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya,sebut Bupati Eka lagi.
Ditambahkannya lagi, harapan Ranperda disampaikan menjadi informasi memadai tentang segala kebijakan telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan selama tahun anggaran 2025 lalu.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dengan keberhasilan Tanah Datar meraih penghargaan membanggakan, terutama dengan diraihnya opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk ke 15 kali dan 14 kali secara berturut-turut.
Selanjutnya, Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan sidang paripurna akan dilanjutkan Jumat ini, mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri Bupati Eka Putra, Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, staf ahli, kepala OPD, undangan dan Insan Pers.[emer]











