AgamSumatera Barat

TPP Umumkan Hasil Verifikasi, Drs. H. Edi Busti, Calon Tunggal Ketum KONI Agam

×

TPP Umumkan Hasil Verifikasi, Drs. H. Edi Busti, Calon Tunggal Ketum KONI Agam

Sebarkan artikel ini

AGAM, marapipost.com-Hingga batas akhir pengembalian formulir Bakal Calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ternyata hanya Drs. Edi Busti, M.Si, yang menyerahkan pengembalian formulir. Informasi ini, diperoleh TPP Selasa (21/7/2026).

Hasil ini diperdapat, setelah menempuh lika-liku proses semenjak dibuka pengumuman jadwal penjaringan bakal calon. Sesuai dengan jadwal, Minggu, (19/7/2026) ditetapkan Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) KONI Agam Musyorkab KONI Agam 2026 hasil verifikasi.

Panitia mengumumkan hasil verifikasi, berkas bakal calon yang mendaftar sebagai Calon Ketua Umum KONI Agam periode 2026-2030, satu-satunya Drs. H. Edi Busti, M.Si, mantan Sekda Kabupaten Agam.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam proses Musyorkab. KONI Agam 2026, TPP sudah membuka pendaftaran resmi, dan untuk posisi ketua umum, sudah mendaftar 5 calon masing-masing Asrial,SH, Edi Busti, Hendri Masri, Henrizal dan Masrizal, yang hingga batas akhir hanya 1 calon yang mengembalikan berkas pendaftaran.

Sementara dari 51 cabang olahraga yang terdaftar di KONI Agam, tercatat sebanyak 47 cabang yang mengambil berkas dukungan, sedang 4 cabang lainnya tidak mengambil berkas, dan berkas dukungan tersebut sudah diserahkan oleh masing-masing cabang olahraga pada calon ketum KONI Agam yang mereka dukung.

Dalam tahapan penjaringan dan verifikasi yang sudah dilakukan TPP Musyorkab KONI Agam, ditetapkan 1 calon yang dinyatakan lolos, karena sudah melengkapi persyaratan yang ditetapkan, “hanya 1 calon yang mengembalikan berkas pencalonan, dengan 33 surat dukungan cabor, dan sudah melengkapi surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan kesehatan dan berbagai berkas lain, “sebut Windra Purnama, Sekretaris TPP.

Dijelaskan sesuai jadual yang sudah ditetapkan sebelumnya, TPP mengumumkan hasil verifikasi tanggal 19 Juli 2026 dan TPP akan memasuki masa tahapan perbaikan berkas, sebelum diserahkan pada ketua panitia Musyorkab KONI Agam untuk disahkan dalam Musyorkab KONI Agam yang dijadualkan tanggal 1-2 Agustus mendatang.

“Hasil verifikasi TPP terhadap berkas 1 bakal calon yang mengembalikan berkas,sudah dinyatakan lengkap oleh TPP dan kita berlanjut pada tahapan berikutnya, “sebut Sekum KONI Agam itu lagi.

Sementara,lima anggota TPP masing-masing Harmen, (ketua), Windra Purnama (sekretaris) dan tiga anggota masing- masing Yuli Zamra, Irma dan Beni Sastra, sudah menyepakati hasil verifikasi tersebut dan sudah sesuai ketentuan, hal itu sudah diumumkan ke public.[lk/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *