TANJUNG MUTIARA, Marapi Post-Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Agam sulit dihentikan. Entah sudah berapa banyak yang sudah ditangkap polisi, tapi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Agam terus dan tiada hentinya.
Seperti Kamis (23/6/2022), Satresnarkoba Polres Agam berhasi meangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Wilayah Hukum Polres Agam. Tersangka pelakunya ME alias Buyuang, sudah berusia lanjut lebih kurang sudah berumur 60 tahun, pensiunan. Ia ditangka sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi berhasil dihimpun Media Online Marapi Post (marapipost.com), penagkapan pelaku disore hari. Peanangkapan pelaku narkoba begitu menarik bagi warga sekitarnya,hingga dalam sekejap, pada penangkapan ini warga berdatangan ingin mengetahui apa gerangan yang terjadi.
Polisi menemukan 28 paket BB sabu berikut alat penghisap bong, dan satu unit timbangan digital. Informasi beberapa warga, tersangka ini sesungguhnya sudah lama diincar polisi, namun belum didapat bukti yang kuat untuk menangkap tersangka.
Ketika polisi melakukan penangkapan, ME sempat mengilak, malah berupaya untuk melarikan diri, namun atas kesigapan Tim Opsnal narkoba, upaya untuk melarikan diri pelaku dapat dicegat polisi. Ia mmengaku kepada polisi tidak terlibat bermain narkoba. “Indak ado ambo bermain narkoba doh pak! (Tidak ada saya bermain narkoba pak)”, akunya ME kepada polisi.
Tapi setelah polisi melakukan penggeledahan, akhirnya Buyuang mengaku terusterang, bahwa ia benar bahwa barang haram tersebut milik dia. Wali Nagari Tiku Selatan Ismardi Panungkek menyaksikan penangkapan ini.
Selesai proses dilapangan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Agam di Lubuk Basung. Warga merasa kasihan, usia sudah tua, sudah berusia kurang lebih berusia 60 tahun. Bila hakim menyatakan ia terbukti, dan memponis 5 atau 8 tahun penjara, bearti usia 65 atau 68 tahun baru dapat keluar, waduh!, begitu malangnya nasib gaek, ujar beberapa warga.(Poni Putra)