Tanah Datar

Pemkab Tanah Datar Adakan Bimtek Bagi PA dan KPA Pemkab Tanah Datar

×

Pemkab Tanah Datar Adakan Bimtek Bagi PA dan KPA Pemkab Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Acara ini digelar Kamis (7/5/2026) digelar di Aula Kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung.

Aktivitas itu diikuti para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sekaligus dibuka resmi  Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Datar, Ten Fery, M.Si.

Ten Fery dalam sambutannya menyampaikan proses pengadaan barang dan jasa memiliki peran sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.Keberhasilan berbagai program pembangunan tidak terlepas dari tata kelola pengadaan tepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi.

Ten Feri mengingatkan sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.Persoalan masih ditemukan adalah kesalahan dalam penyusunan kontrak, perhitungan denda keterlambatan, hingga lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak.

Untuk itu, melalui kegiatan bimtek , seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis sekaligus profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing di lingkungan pemerintahan,sebuta Ten Feri.

Hendaknya dengan adanya bimbingan teknis ini,ujar Ten Feri, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya,serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan baik atau good Governance.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Cerry, M.ST, MM, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mempercepat tata kelola pengadaan barang dan jasa lebih profesional dan akuntabel.

Menurut Cerry, dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting agar proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum maupun administrasi.

Cerry menilai Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat concern terhadap percepatan pengadaan barang dan jasa. Ini patut diapresiasi karena daerah bergerak cepat menyiapkan SDM memahami proses PBJ dengan baik.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *