Kota PayakumbuhSumatera Barat

Wako Payakumbuh, OPD Harus Paham Keterbukaan Informasi Publik & KPTD

×

Wako Payakumbuh, OPD Harus Paham Keterbukaan Informasi Publik & KPTD

Sebarkan artikel ini
Setelah menerima pemahaman keterbukaan informasi publik dan komunikasi publik semua OPF di Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, marapipost.com-Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik Jumat (8/5/2025) di Aula Josrizal Zain.

Kegiatan itu diikuti seluruh administrator (admin) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh, dalam rangka membangun kesatuan pemahaman bersama, pentingnya keterbukaan informasi publik, dan komunikasi publik di era transformasi digital.

Wali Kota Payakumbuh Zulameta, melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra menjelaskan, dalam konteks keterbukaan informasi publik, setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Setiap OPD harus memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk nyata atas tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat”, ujar Kurniawan dalam sambutannya.

Dituturkan Kurniawan, Pemko Payakumbuh mendorong seluruh OPD untuk mengelola berbagai kanal layanan informasi komunikasi publik yang tersedia secara maksimal, karena akan memberikan memanfaatkan nyata bagi masyarakat.

Mulai dari layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan sistem pengaduan SP4N LAPOR!, Portal Satu Data (Open Data Payakumbuh),  media sosial dan website resmi setiap OPD, semua saluran ini diharapkan menjadi sumber informasi dan jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Kurniawan menekankan, masyarakat berhak mengetahui dan mendapatkan informasi tentang kinerja pemerintahan. Untuk itu, keaktifan setiap OPD dalam menyediakan data, informasi dan publikasi program kegiatan OPD menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat teknis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadirannya sebagai buktii komitmen Diskominfo untuk terus membimbing dan mendampingi seluruh OPD dalam menjalankan layanan informasi dan komunikasi publik secara optimal dan berkelanjutan.[Nasa]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *