PASAMAN, Marapi Post-Tiada hari tanpa kegiatan kemasyarakatan bagi Bupati Pasaman H. Benny Utama. Sabtu (4/6/2022) Bupati Pasaman Benny Utama membuka secara resmi ikan larangan di Sungai (Batang) Sumpu, Jorong Pauh, Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping, yang dilarang untuk dipancing atau ditangkap dengan peralatan tangkap ikan lainnya semenjak setahun lalu.
Kedatangan bupati bersama rombongan disambut dengan Siriah Dicarano, dan kesenian tradisional lainnya, niniak-mamak Nagari Pauah, bundo kanduang, dan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati H.Benny Utama terlihat begitu senang dan gembira, atas usaha masyarakat mampu menahan diri untuk tidak menangkap iakan disungai ini selama satu tahun. Papar bupati, kebijakan ini merupakan budaya yang patut terus dilestarikan dan dijaga, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Ikan larangan ini adalah tradisi yang telah berlangsung secara turun temurun, dan patut kita jaga yang akan jadi jati diri kita. Bagi orang tua-tua kita pada dahulunya, buka ikan larangan tidak hanya sekedar membuka begitu saja, tetapi juga untuk tempat bersilaturahmi”, ungkap bupati.
Lebih lanjut dijelaskan bupati, bahwa ikan larangan ini juga dapat sebagai sumber dana dalam melaksanakan suatu pembangunan dikampung-kampung terhadap kegiatan masyarakat, diantaranya bidang keagamaan, medmbangun masjid, dan kegiatan kepemudaan lainnya.
Karena itu usaha seperti ini patut digiatkan dan dilestarikan pada berbagai kampung di Kabupaten Pasaman, sehingga, berkat usaha buka ikan larangan ini, Kabupaten Pasaman semakin maju, katanya.
Karena itu, pada kesempatan bupati minta kepada panitia ikan larangan agar berkoordinasi dengan dinas terkait agar dapat mengisi objek larangan berikutnya. Mungkin kedepannya, kata bupati, larangan-larangan di daerah kita ini diisi bibit ikan untuk dibesarkan.
Meskipun ikannya tidak tetap, tapi ia akan berpindah-pindah, namun yang diharapkan agar Batang (Sungai) Sumpu dan sungai-sungai di Kabupaten Pasaman memiliki ikan yang banyak, untuk menarik minat wisatawan berbagi penjuru untuk datang berkunjung kesana, terutama pada saat pembukaan ikan larangan ini, kata bupati.
Bupati minta kepada panitia ikan larangan, berikutnya agar berkoordinasi dengan dinas perikanan untuk ditambah bibit ikan, terutama ikan gariang. “Apalagi sumpu dan sungai-sungai lainnya yang ada di daerah kita merupakan habitat bagi ikan tersebut”, pinta Bupati.
Kesimpulan Bupati H.Benny Utama, meminta agar momentum ini dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan menjalin kekompakan. Buka larangan ini direncanakan berlangsung selama dua hari, hari pertama Sabtu (4/6/2022) pancing ikan, dan hari kedua Minggu (5/6/2022) manjalo. Bupati Pasaman H Benny Utama pada kesempatan itu juga memberikan sumbangan untuk mengisi kas kepemudaan Jorong Pauah. Pembukaan ikan larangan Jorong Pauah ini ditandai dengan memancing ikan bersama.(lk)