• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Bersama Forkopinda, Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti

Marapipost by Marapipost
Desember 2, 2021
in Agam, Sumatera Barat
384 28
0
Bersama Forkopinda, Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti

Suasan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Agam di Lubuk Basung, bersama forkopinda, BKSDA, dan BNN Provinsi Sumatera Barat Kamis (2/12) di lapangan halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Basung.

567
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam, bersama forkopinda Kamis (2/12/2021) memusnahkan barang bukti perkara narkotika 96,9027 gram shabu, 8,496 kg lebih ganja, berikut dimusnahkan alat bantu pengisap (Bong) sabu yang terbuat dari botol minuman bekas.

Selain itu bersama Forkopinda, Kejaksaan Negeri Agam juga musnahkan buku tafsir mimpi, yakni buku yang berisi petunjuk angka-angka togel, kartu ATM, dan Alat komunikasi (Handphone) sebagai alat judi online.

Bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Resor Agam, Kejaksaan Negeri Agam juga memusnahkan sisit hewan trenggiling, satu set tulang harimau, dan sejumlah pakaian dari kejahatan cabul.

Kepala Kejaksaan Egeri Agam Rio Rizal, S.H, M.Hum, kepada wartawan menjelaskan, barang bukti ini dimusnahkan, dengan tujuan agar tidak menumpuk dan juga tidak disalah gunakan oleh pihak lain.

Juga dijelaskan, barang bukti ini berasal dari berbagai perkara di Kabupaten Agam semenjak Februari hingga November 2021, dan telah mempunyai hukum tetap dari Pengadilan Negeri Lubuk Basung, kata Rio Rizal.

Barang bukti yang dimusnahkan bersama forkopinda, jelas Rio Rizal, berasal dari 79 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. Disebutkan lebih lanjut, pemusnahan barang bukti dihalaman bagian belakang Kejaksaan Negeri Agam di Lubuk Basung ini, masih didominasi oleh perkara narkotika.

Narkotika yang dimusnahkan Kamis (2/12) ini hanya sebagian kecil, sebelumnya, terang kajari, barang bukti sudah lebih dahulu di musnahkan di BNN Provinsi. “Nah, ini menjadi perkerjaan rumah kita bersama”, ulas ucap Rio Rizal, lagi. Pemusnahan barang bukti dibakar.

Kepala Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam, Yunilson yang turut memusnahkan barang bukti mengatakan, pihaknya prihatin dengan peredaran narkotika yang masih marak terjadi.

Dari beberapa kasus yang diungkap, jelas Yunilson, juga ada diantaranya anak di bawah umur, ia kecanduan menghirup lem. Keapada mereka, aku Yunilson, sudah dilakukan pembinaan, ungkapnya.

Terkait pecandu narkotika, Yunilson mengaku kewalahan untuk melakukan penanganan, lantaran belum adanya wadah khusus rehabilitasi narkotika di Kabupaten Agam. Mengatasi hal tersebut, pihaknya bakal menjalin kerjasama dengan BNN Pasaman Barat.

Sebagai upaya pencegahan, Pemda Agam juga telah berkoordinasi dengan pemerintah nagari untuk menganggarkan dana pencegahan narkotika. Ia juga  mengajak masyarakat untuk turut mengawasi peredaran narkotika, terang Yunilson.(lk)

Previous Post

Selamatkan Uang Negara Rp5,3 miliar, Kajari Pasbar Terima Penghargaan Raja

Next Post

DAK Pembangunan Irigasi Tahun 2022 Pessel Turun, Hanya Rp4,9 Miliar

Next Post
DAK Pembangunan Irigasi Tahun 2022 Pessel Turun,  Hanya Rp4,9 Miliar

DAK Pembangunan Irigasi Tahun 2022 Pessel Turun, Hanya Rp4,9 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kata Maigus Nasir, Pemerintah Gantungkan Harapan Pada Pramuka 

Kata Maigus Nasir, Pemerintah Gantungkan Harapan Pada Pramuka 

November 28, 2023
Bila Tak  Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

Sengketa Sumber Air Bersih PDAM Tirta Antokan Perlu Dituntaskan

November 28, 2023
Judi di Medan Tuntungan dan Pancur Batu Meresahkan, Perlu Segera Diberantas

Judi di Medan Tuntungan dan Pancur Batu Meresahkan, Perlu Segera Diberantas

November 27, 2023
Komisi IV DPRD Agam Kunjungi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

Komisi IV DPRD Agam Kunjungi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

November 27, 2023
Penerapan Hukum Tiga Tahap di Desa Jumbak

Penerapan Hukum Tiga Tahap di Desa Jumbak

November 27, 2023
Ayo Ikuti!, LSPR Institut Selenggarakan Program Doktoral Kelas Dunia 

Ayo Ikuti!, LSPR Institut Selenggarakan Program Doktoral Kelas Dunia 

November 28, 2023
Saat Mengajar, Kadispora Sumbar Puji & Apresiasi Kegiatan Diklat KMD

Saat Mengajar, Kadispora Sumbar Puji & Apresiasi Kegiatan Diklat KMD

November 27, 2023
Presiden DMDI Desak Gencatan Senjata Gaza, Tempatkan Pasukan PBB

Presiden DMDI Desak Gencatan Senjata Gaza, Tempatkan Pasukan PBB

November 27, 2023
Dispora Sumbar  Gelar Lagi KMD, Kali ini di Mifan Padang Panjang

Dispora Sumbar  Gelar Lagi KMD, Kali ini di Mifan Padang Panjang

November 27, 2023
Bila Tak  Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

Bila Tak Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

November 27, 2023
  • Bila Tak  Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

    Sengketa Sumber Air Bersih PDAM Tirta Antokan Perlu Dituntaskan

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Kata Maigus Nasir, Pemerintah Gantungkan Harapan Pada Pramuka 

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Bila Tak Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sejuta Janjang Bertambah Satu Lagi

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • 245 Mahasiswa Bung Hatta Seminar Adat Minang di Istano Silinduang Bulan

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Komisi IV DPRD Agam Kunjungi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Saat Mengajar, Kadispora Sumbar Puji & Apresiasi Kegiatan Diklat KMD

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ayo Ikuti!, LSPR Institut Selenggarakan Program Doktoral Kelas Dunia 

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Dispora Sumbar  Gelar Lagi KMD, Kali ini di Mifan Padang Panjang

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In