Kota PayakumbuhSumatera Barat

4 Fraksi DPRD Payakumbuh; Pengadaan Bus Listrik Ditunda, Gaji Pegawai P3K Perhatikan

×

4 Fraksi DPRD Payakumbuh; Pengadaan Bus Listrik Ditunda, Gaji Pegawai P3K Perhatikan

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH. Marapi Post.com
Rencana Pemerintah Kota Payakumbuh menggelontorkan anggaran milyaran rupiah untuk pengadaan bus listrik di lingkungan Dinas Perhubungan mendapat penolakan tegas dari empat fraksi di DPRD Kota Payakumbuh.

Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026, keempat fraksi secara kompak meminta pelaksanaan pengadaan tersebut ditunda hingga seluruh syarat dan kajian mendasar terpenuhi.

Dari tujuh fraksi yang ada, empat fraksi, Nas Dem, PAN, Golkar Bintang Pembangunan, serta Kebangkitan Indonesia Raya (Gerindra) sepakat belum dapat menyetujui rencana tersebut. Keempat fraksi berpendapat pengadaan Bus Listrik belum didukung kajian yang memadai, belum jelas kebutuhannya, belum siap sarana prasarananya, serta belum sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah saat ini.

Selain itu, penggunaan dana TKD yang dikembalikan justru seharusnya diutamakan untuk mitigasi bencana dan pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat salah satunya gaji PPPK paruh waktu yang baru Rp1,2 juta, jauh di bawah Upah Minimum Kota.

Fraksi Partai Nas Dem meminta pelaksanaan pengadaan ditunda sampai seluruh catatan dan ketidakkonsistenan dalam Feasibility Study memperoleh klarifikasi resmi, kepastian hukum terpenuhi, serta sistem operasional dan sarana prasarana pendukung selesai dibangun dan dinyatakan siap digunakan.

“Pemerintah Kota tidak boleh memaksakan pengadaan hanya untuk mengejar waktu atau penyerapan anggaran. Fraksi Nas Dem akan mengawal dan meminta pertanggungjawaban atas tindak lanjut catatan ini melalui fungsi pengawasan DPRD,” tegas pendapat akhir Fraksi Nas Dem.

Fraksi PAN secara tegas menyatakan belum setuju dengan gagasan pemko tersebut, dan meminta agar pengadaan tersebut ditunda. Pernyataan ini disampaikan juru bicara fraksi saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan menyatakan belum sependapat dan menyarankan menunda pembelian Bus Listrik karena sarana dan prasarana pendukung belum tersedia. Pemerintah sebaiknya membangun sistem dan infrastruktur pendukung terlebih dahulu.

Dari data Feasibility Study yang diterima, Biaya Operasional Kendaraan (BOK) tahunan untuk 13 unit bus listrik diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar, angka yang dinilai akan membebani APBD.
“Butuh kajian mendalam dan persiapan matang, tidak perlu terburu-buru. Pengadaan ini juga tidak relevan dengan regulasi,” ungkap Juru Bicara Fraksi Golkar Bintang Pembangunan.

Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menunda dan meninjau kembali pengadaan Bus Listrik tersebut sampai seluruh catatan, masukan, dan dasar hukum yang menjadi bahan pertimbangan dapat terpenuhi
terkait sikap empat fraksi tersebut, Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis malam (11/9/2026).
Apa tanggapan dari pihak pemko terhadap hal ini belum dapat disajikan dalam sidang DPRD berikutnya.[NASA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *