AgamHukum dan PeristiwaPolitik

Pemasangan Pancang dan Perentangan Spanduk Tanda Wilayah Nagari Sitalang Berjalan Lancar

×

Pemasangan Pancang dan Perentangan Spanduk Tanda Wilayah Nagari Sitalang Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Sebelum turun kelapangan warga dan yang akann turun kelapangan pemancangan dan pemasanagn spanduk tanda wilayah Nagari Sitalang, terlebih dahulu diberi nasehat.

AMPEK NAGARI, Marapi Post-Ratusan warga Nagari Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (25/10/2020)  tumpah-ruah datangngi Kantor Wali Nagari Sitalang untuk turut serta bersama tim pemasangan pancang dan spanduk terhadap 6 titik yang di klaem termasuk wilayah termasuk wilayah Nagari Sitalang.

Enam titik yang yang dipancang dan direntang spanduk, PT. Surya Alumindo Sejahtera (SAS) Muaro Kandang, Lakuak Ateh Batu, Bukik Sandaran Badiah, Rimbo Piatu, Sarasah Batu Badindiang, dan Tunggua Arikia. Daerah itu terang Ketua Bamus Nagari Sitalang Nasril Dt. Muncak termasuk wilayah Nagari Sitalang Kampung Melayau.

Ratusan warga hadir berkeinginan untuk turun kelapangan ikut pemancangan dan pemasangan tanda wilayah termasuk Nagari Sitalang.

Dalam peta yang dibuat tim pembuat peta pemekaran nagari Kabupaten Agam, 6 daerah dimasukkan kedalam peta Wilaya Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, saat ini nagari itu dalam proses depinitif setelah beberapa tahun jadi nagari persiapan.

Nagari Sitalang tidak mau daerah itu termasuk kedalam administrasi Pemerintahan Nagari Salareh Aia, sebab jelas-jelas semenjak dulu daerah itu termasuk Pemerintahan Nagari Sitalang, dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Nagari Sitalang. Hingga selesai pemancangan dan pasang spanduk, kegiatan aman-aman saja.

Pemancangan dan pemasangan spanduk tanda termasuk wilayah Nagari Sitalang di komplek PT. SAS Muaro Kandang.

Walaupun ratusan warga yang datang ke Kantor Wali Nagari Sitalang, tidak semua yang turut serta turun ke lapangan, hanya diperbolehkan sebanyak 20 orang, selebihnya menunggu dikantor wali nagari. Alasan tidak dibenarkan hadir bersama-sama kelapangan, guna untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Sebelum turun kelapangan, tim dan warga yang hadir dalam pertemuan diberi nasehat terlebih dahulu oleh Ketua Adat Atonius, S.H Maruhun Sipado, agar tidak salah langkah dan melanggar hukum pidana. Apalagi Antonis, S.H Maruhun Sipado mantan Kepala Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Basung dahulunya.

Camat Roza Syafdefianti, Kapolsek Ampek Nagari Iptu Rezvaleffi, masing-masing juga memberi saran dan nasehat agar dalam bertindak tidak terjadi pelanggaran hukum acara pidana, dan tidak memancing emosi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

Warga yang hadir dan tim yang tuirun kelapangan, mematuhi dan mentaati nasehat ketua adat, camat dan kapolsek, sehingga sampai akhir kegiatan tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, dan pemasangan pancang dan perentang spanduk berjalan lancar. Pancang dan spanduk yang pasang dan direntang itu belum titik batas, itu baru sebagai tanda wilayh itu termasuk wilayah Nagari Sitalang.(LUKMAN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *