AgamSumatera BaratTajuk/Editorial

TAJUK RENCANA Sawah Pokok Murah: Antara Angka di Atas Kertas dan Fakta di Atas Tanah

×

TAJUK RENCANA Sawah Pokok Murah: Antara Angka di Atas Kertas dan Fakta di Atas Tanah

Sebarkan artikel ini

Oleh: Redaksi

Beras bukan sekadar komoditas dagang; bagi masyarakat Minangkabau dan Indonesia pada umumnya, beras adalah urat nadi kehidupan, penopang martabat keluarga, serta simbol ketahanan pangan.

Ketika Pemerintah Kabupaten Agam meluncurkan Program Sawah Pokok Murah (SPM) di bawah kepemimpinan Bupati Benni Warlis dan Wakil Bupati Muhammad Iqbal, tumpuan harapan ratusan ribu petani digantungkan di sana: bagaimana bercocok tanam dengan biaya serendah mungkin, namun meraih hasil yang mampu mengenyangkan perut rakyat.

Secara statistik, kabar dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Diskominfo Agam medio Agustus 2026 terasa amat menyejukkan. Luas lahan SPM dilaporkan melonjak tajam mencapai 7.219 hektare yang tersebar di 55 lokasi dan 8 kecamatan.

Angka ini melompat jauh dibandingkan capaian tahun 2025 yang baru berada pada kisaran 2.100 hektare. Bahkan, di Nagari Duo Koto dan Nagari Sungai Batang (Kecamatan Tanjung Raya), hasil panen varietas lokal Bujang Merantau diklaim meledak hingga 7,9 – 8 ton per hektare.

Tentu kita ingin bersorak. Prestasi demikian luar biasa amat patut diapresiasi tinggi jika benar-benar mencerminkan peluh dan senyum bahagia para petani di galangan sawah.

Namun, tugas utama pers sesuai mandat Pasal 3 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers bukan sekadar menjadi pembuat sorak atas laporan pejabat, melainkan menjalankan “Fungsi Kontrol Sosial” demi kepentingan umum. Di sinilah letak kewajiban jurnalistik untuk tidak menelan mentah-mentah angka-angka indah tersebut.

Ada beberapa catatan penting yang patut kita renungkan bersama demi menjaga transparansi dan keterbukaan informasi:

Kejelasan dan Akuntabilitas Data: Dari 8 kecamatan yang diklaim mengeksekusi SPM, data publikasi yang tersaji sejauh ini baru memperlihatkan rincian 7 kecamatan (Tanjung Raya, Tilatang Kamang, Ampek Angkek, Sungai Pua, Baso, Matur, dan Kamang Magek). Kecamatan ke-8 belum teridentifikasi secara jelas, dan rincian data per nagari secara akurat belum disajikan secara detail.

Pembuktian Agronomis Lapangan: Lonjakan hasil hingga 8 ton per hektare untuk varietas lokal merupakan capaian istimewa di ranah Minang. Namun, wacana publik memerlukan jawaban teknis yang objektif dan rasional.

Bagaimana perlakuan budidayanya, berapa kerapatan rumpun dan anakannya, hingga seperti apa panjang malainya? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk meragukan keringat petani, melainkan untuk memastikan bahwa metode sukses tersebut benar-benar nyata, transparan, serta dapat direplikasi oleh para petani lain di seluruh Agam.

Menguji Realitas dari Laporan “Asal Bapak Senang” (ABS): Pengalaman acapkali mengajarkan kita untuk waspada terhadap godaan sintrom ABS di tingkat birokrasi, di mana angka-angka diolah demi sekadar pemenuhan target administratif, bukan realitas riil di atas tanah basah.

Pers yang bertanggung jawab memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1 dan Pasal 3, yakni selalu menguji informasi (verification), berimbang, serta menyampaikan fakta secara akurat dan objektif tanpa prasangka buruk. Karena itulah, wacana ini tak boleh berhenti pada keraguan semata, melainkan harus diuji melalui keterbukaan data dan verifikasi lapangan secara independen.

Pemerintah Kabupaten Agam tidak perlu alergi terhadap evaluasi atau pengawalan independen. Sebaliknya, pembuktian dan verifikasi yang jujur di lapangan justru akan memvalidasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Agam.

Jika angka 7.219 hektare dan produktivitas 8 ton itu terbukti sahih di lapangan, maka itu adalah kemenangan sejati bagi Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh rakyat Agam. Namun jika terdapat selisih antara laporan dan fakta, perbaikan dini adalah bentuk kejujuran moral paling tinggi dari seorang pemimipim.

Mari kita kawal Program Sawah Pokok Murah ini bersama-sama—bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa harapan para petani kecil tak goyah oleh ilusi angka di atas kertas.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *