LUBUK BASUNG, Marapi Post.com-Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendapat Anugerah (Penghargaan) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2020. Penghargaan itu diterima Bupati Agam Dr. Indra Catri terhadap komitmen Kabupaten Agam terhadap perlindungan anak di Kabupaten Agam.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Kabupaten Agam telah sukses melaksanakan tugas Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) berbasis digital, sehingga dapat penghargaan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Erniwati yang dihubungi diruang kerjanya di kawasan Gor Lubuk Basung Rabu (22/7/2020) menjelaskan, bahwa penghargaan itu adalah dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Selama beberapa tahun terakhir inovasi di bidang perlindungan anak terus digiatkan. Selama tahun 2020 dari Januari hingga Juli ini sudah 18 anak korban kekerasan yang dapat perlindungan Pemda Kabupaten Agam dari tindakan kekerasan pelaku. Anugerah KPAI 2020 dijadikan momen refleksi terhadap komitmen perlindungan anak di Indonesia.
Semua anak korban kekerasan di Kabupaten Agam dapat perlindungan dari Pemda melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak. Mental anak itu dibenahi kembali mellui pembinaan pisikolog.
Bagi yang masih sekolah jangan ia mider, disampaikan kepada sekolah, bahwa peristiwa yang menimpa anak itu tidak diungkit-ungkit atau disebut-sebut lagi yang berakibat anak itu lari dari pergaulan. Sebenarnya anak itu tidak rela mendapatkan tindakan kekerasan, pemangsa yang bejat membuat ia menyandang status yang ditimpakan kepada dia, terang Erniwati.(MP-001)