LUBUK BASUNG, Marapi Post-Dua pencuri ternak sapi di Padang Ambacang, Jorong Sungai Jaring, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pukul 05.30 WIB, Selasa (21/7/2020). Diduga pelakunya AZ (35), dan FA (36) tertangkap.
Sapi milik Eri itu diambil dari dalam kandang di Padang Ambacang. Kepolisian menduga pelakunya sebanyak 5 orang, karena itu 3 pelakuk lainnya dinyatakan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawa, SIK, MH masuk daptar pencarian orang (DPO).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, SIK, SH, Selasa (21/7/2020) menjelaskan, berawal Senin (20/7/2020), sekitar pukul 17.00 WIB, 3 (tiga) sekawan sepakat melakukan pencurian ternak. Untuk mewujudkan niat itu sepakat membagi tugas, FA mendapat tugas mencari mobil rental. Ia berhasil merental mobil avanza.
Selain itu tugas FA juga menyediakan terpal plastik, sedang AZ dapat tugas sebagai driver (sopir) sekali gus juga memantau situasi. Sedangkan yang pelaku yang sudah dinyatakan DPO Polres Agam, dapat tugas memantau lokasi, dan mengintai sapi yang akan jadi sasaran dan sebagai menyediakan tali plastik.
Dijelas Kapolres Agam, sebelum memulai kegiatan yang DPO, terlebih dulu mencari lokasi yang dijadikan sasaran, sedangkan AZ dan FA menunggu aba aba dari DPO. Setelah menerima aba- aba dari DPO, AZ dan FA langsung menuju lokasi sasaran, sedang FA langsung ke kandang sapi.
Sampai di kandang, langsung membuka ikatan sapi jantan milik Eri, dan menyeret sapi keluar kandang arah jalan yang sudang ditunggu mobil avanza, namun perbuatan itu diketahui petugas kepolisian dan tertangkap tangan pihak kepolisian.
Sementara tiga tersangka lagi dapat melarikan diri saat dikejar polisi. Ke tiganya yang dapat melarikan diri itu dinyatakan DPO, tapi Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, SIK, MH, tidak menyebutkan inisial tiga DPO tersebut.
Tersangka ditetapkan penyidik melanggar pasal 363 ayat (1) ke 1, ke 3, ke 4, kuhp dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Peristiwa ini sudah direka ulang Selasa (21/7/2020 hingga pukul 17.00 WIB, langsung disaksikan Kapolres Agamtan AKBP Dwi Nur Setiawan.(MP-001)