AGAM, Marapi Post.com– Ketua DPRD Agam Novi Irwan Senin (20/7/2020) turun kelapangan monitoring dan meninjau kesiapan sekolah, sebagai persiapan akan dimulai Proses Belajar Mengejar (PBM).
Turun kelapangan sebagai tindak lanjut Keputusan Bersama 4 Menteri Nomor 01/KN /2020 tahun 2020, 0.01/Menkes 363/2020 dan 440-882 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun 2020 /2021, dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi.
Rombongan Novi Irwan itu, terdiri dari Staf ahli Aryati, Asisten III Edi Junaidi, Kepala Kesbangpol Yunilson. Sedang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, rombongan dudampingi Endrisasman serta dari dinas kesehatan.
Di Kecamatan Matur, rombongan lapangan ini juga melibatkan Camat Matur Edo Aipa Pratama dan kepala Puskesmas Kecamatan Matur , guna meninjau kesiapan Sekolah/Madrasah belajar tatap muka.
Tim monitoring mengunjungi beberapa sekolah, tidak sekolah dasar, tapi juga sekolah menengah kejuruan yang telah siap dengan protokol covid-19, sebagai informasi langsung ke tim gugus tugas covid-19.
Sekolah yang dimonitoring di Kecamatan Matur, SD Negeri 01 Matur. Rombongan disambut kepala Erniyanti beserta majlis guru. Disini Ketua DPRD Novi Irwan menjelaskan seluruh sekolah memasuki new normal ini agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, termasuk juga pendidikan. Sekolah mesti menyediakan tempat cuci tangan dan thermo gun.
Tim monitoring juga meninjau kesiapan SD Negeri 04 Matur, MTsN 12 Matur dan SMK Negeri 1 Matur. Dari hasil monitoring, sekolah sudah menerapakan protokol kesehatan Covid-19. Menurut Kepala SD Negeri 04 Matur Desniwar, hingga saat ini yang dilakukan sekolah, siswa menjemput tugas ke sekolah dan langsung pulang, esoknya tugas diantar lagi.
Hal yang sma menurut wakil kepala sekolah MTsN 12 Ali Mutasar, di MTsN dibagi berdasarkan shif, proses belajar mengajar sekitar 3.5 jam perhari perkelas. Sedangkan Kepala SMK Negeri 1 Matur Erizaldi, menjelaskan, SMK Negeri 1 Matur saat ini tengah tender pengadaan sarana dan prasarana. Agustus sudah siap PBM tatap muka.
Asisten III Edi Junaidi, menjelaskan, sebelum dimulai proses belajar mengajar, awal sampai disekolah, harus mengecek suhu badan siswa dan wajib menggunakan masker. Bila suhu badan anak tinggi dan tidak menggunakan masker tidak di perbolehkan masuk kelas, jelas Junaidi.(MP-001)