Padang PariamanSumatera Barat

FGD Pd. Pariaman, Satukan Langkah, Perlindungan Perempuan dan Anak

×

FGD Pd. Pariaman, Satukan Langkah, Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, Marapi Post.com-Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus memperkuat langkah bersama dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan serta Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di IKK Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur dinas dan instansi terkait serta para stakeholder yang memiliki peran dalam upaya pencegahan, penanganan, pendampingan, hingga perlindungan terhadap perempuan dan anak.

FGD tersebut menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat keseriusan dan komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan yang lebih terpadu, responsif, dan berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam forum itu, para peserta melakukan diskusi dan pertukaran pandangan mengenai kondisi yang dihadapi, berbagai kendala di lapangan, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing instansi dan stakeholder sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Pembahasan tidak hanya menitikberatkan pada upaya pencegahan, tetapi juga mencakup penanganan kasus, penegakan hukum, pendampingan korban, hingga proses pemulihan pascapenanganan.

Seluruh pihak dalam FGD sepakat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga semata. Persoalan kekerasan membutuhkan sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif seluruh unsur yang memiliki peran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi. Masing-masing instansi dan stakeholder akan didorong untuk mengambil peran aktif sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Untuk memperkuat hasil pembahasan, FGD ini direncanakan berlanjut pada pertemuan berikutnya pada September 2026.

Pertemuan lanjutan tersebut akan difokuskan pada pembahasan yang lebih konkret, terutama mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, pembagian tugas, bentuk kontribusi, serta penyusunan mekanisme koordinasi dan langkah kerja bersama.

Melalui sinergi yang semakin kuat, upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.

FGD yang digelar pada 26 Agustus 2026 ini menjadi pijakan awal untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Padang Pariaman secara terpadu dan berkelanjutan.

Sebab, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.[lk]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *