BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil meraih peringkat pertama terhadap keterbukaan informasi, kategori Pemerintahan Kabupaten Kota tahun 2024. Keberhasilan itu diumumkan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Rabu (18/12/2024) pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person, di Balai Sidang Bung Hatta.
Pemerintah Kota Bukittinggi, berhasil meraih peringkat I kategori pemerintah kabupaten kota Informatif. Peringkat II diraih Pemerintah Kota Pariaman, dan peringkat III direbut Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Penghargaan itu diterima langsung Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi.
Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, Musfi Yendra, menjelaskan, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri, berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU Nomor 14 Tahun 2008). Tugas utama komisi ini adalah, memastikan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang transparan dari badan publik, untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan demokratis.
Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2024 badan publik ini, dilaksanakan dari bulan Juli hingga November 2024. Ada 422 badan publik yang dimonev. Yang mengisi kuisioner hanya sebanyak 351 badan publik.
Dari 351 badan publik yang mengembalikan (mengisi) kuisioner tahun ini, sebanyak 29 yang informatif, 48 menuju informatif, 63 cukup informatif, dan 172 tidak informatif, jelas Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra.[*/lk]