AGAM, marapipost.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (16/6/2024) kembali gelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dan miras di berbagai hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya dan Ampek Nagari.
Selain hotel dan penginapan, Satpol PP Agam juga menyisir berbagai kafe dan acara orgen tunggal, miras maupun artis sawer yang masih beraktivivitas di wilayah kabupaten Agam.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan tuak lebih kurang 2-3 liter yang di amankan petugas di salah satu warung yang berada di Kecamatan Lubuk Basung. Selanjutnya petugas menyisir lokasi pesta lalu petugas mendapati lebih kurang 24 botol miras diamankan oleh petugas yang berada di lokasi pesta yang ada di kecamatan Ampek nagari.
Operasi lanjutan yang dilakukan Satpol-PP Agam, seperti dijelaskan Yul Amar, Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam, terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi, untuk memantau aktivitas warga termasuk di beberapa hotel dan penginapan serta aktivitas artis sawer.
“Kita tidak berhasil menemukan pasangan illegal atau artis sawer dalam operasi kali ini, sementara miras yang disita langsung diamankan ke Mako Satpol PP Agam untuk proses lebih lanjut”, kata Yul Amar.
Razia Pekat yang digelar, terutama bagi masyarakat yang mengadakan acara pesta perkawinan maupun acara pemuda begitupun acara masyarakat lainnya. Petugas mengimbau untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama dari artis sawer, miras maupun hal-hal negatif lainnya.
Pada hari yang suci ini terutama akan menyambut hari raya IDUL ADHA diharapkan untuk masyarakat maupun pemuda untuk menjaga hari yang bahagia ini bagi umat muslim.
Petugas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan melindungi anak-anak, remaja-remaja dari pengaruh miras maupun hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa.
“Kita sangat mengapresiasi peran masyarakat, ninik mamak, tokoh agama maupun elemen lain masyarakat ikut untuk menjaga kampung dari pengaruh maupun perbuatan maksiat serta perbuatan negatif lainnya,” tambahnya.[lk]