• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Pasaman Barat

Wartawan Pasbar Jalankan Tugas Jurnalis Diintimidasi Oknum

Marapipost by Marapipost
Juli 11, 2023
in Pasaman Barat, Sumatera Barat
395 30
0
Wartawan Pasbar Jalankan Tugas Diintimidasi Oknum
584
SHARES
2.7k
VIEWS
BagikanBagikan

PASAMAN BARAT, marapipost.com-Dugaan pengancaman dan intimidasi wartawan kembali terjadi di Provinsi Sumatera Barat. Kali ini korbannya wartawan media online lokal Lensasumbar.com dan wartawan media online indoviral.com yang sedang melakukan tugas jurnalistik di wilayah tersebut.

Kedua wartawan itu mendapat intimidasi dan pengancaman setelah menerbitkan karya jurnalistik, terkait dugaan tambang galian C Ilegal yang berada di daerah Padang Palak, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dugaan pengancaman dan intimidasi tersebut disampaikan Inisial SR salah satu oknum yang diduga sebagai pemain tambang galian C ilegal di wilayah tersebut, dangan rekaman suara “Kalau tidak ang hapus berita itu dom dima tibo sajo lah dom”, sampainya di potongan kata-kata rekaman yang viral di grup jurnalis Pasaman Barat itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Pasaman Barat, Idenvi Susanto Senin (10/7/2023) mengecam dugaan intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis Pasaman Barat.

“Dugaan Intimidasi dan pengancaman itu menegaskan sikap seseorang untuk mengekang kerja jurnalistik,” ucapnya.

Merujuk pada pedoman media siber, kata dia, berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Selain itu, narasumber baik pejabat ataupun masyarakat, bisa menempuh cara-cara sesuai yang diatur dalam mekanisme penyelesaian sengketa pers ketika merasa pemberitaan tidak berimbang melalui hak koreksi atau hak jawab.

“PJS Pasbar mengutuk keras sikap intimidasi dan ancaman itu. Kita harus jaga pelindungan dan kemerdekaan pers sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan kepada jurnalis,” sampainya.

Dikatakan Idenvi Susanto lagi, wartawan dalam menjalankan tugasnya, dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” tegasnya.

Kami meminta masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dan merugikannya, dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers, yaitu menggunakan hak jawab dan hak koreksi, atau melaporkannya ke Dewan Pers, imbaunya.[By Roni]

Previous Post

Polres Pasaman Barat Gelar Apel Pasukan Patuh Singgalang 2023

Next Post

Ribuan Warga Kecewa, 2 Hari Air PDAM Mati, Belum Ada Tanda Akan Hidup

Next Post
Ribuan Warga Kecewa, 2 Hari Air PDAM Mati, Belum Ada Tanda Akan Hidup

Ribuan Warga Kecewa, 2 Hari Air PDAM Mati, Belum Ada Tanda Akan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Santri, Orangtua Santri Ponpes PADI, Training ke Kantor Perpustakaan Agam

Santri, Orangtua Santri Ponpes PADI, Training ke Kantor Perpustakaan Agam

September 27, 2023
Bupati Tanah Datar Bangga, Turut Panen Bawang Merah Kasat Lantas Rizki

Bupati Tanah Datar Bangga, Turut Panen Bawang Merah Kasat Lantas Rizki

September 26, 2023
Bupati Eka Putra Sampaikan Apresiasi Masyarakat  Jorong Badui

Bupati Eka Putra Sampaikan Apresiasi Masyarakat  Jorong Badui

September 26, 2023
HUT TNI -78, Korem 032 Wirabraja Gelar Wirabraja Off Road Adventure

HUT TNI -78, Korem 032 Wirabraja Gelar Wirabraja Off Road Adventure

September 26, 2023
Bupati Eka Putra Putra Subuh Berjamaah di Masjid Raya Lantai Batu

Bupati Eka Putra Putra Subuh Berjamaah di Masjid Raya Lantai Batu

September 26, 2023
Bupati Tanah Datar Serahkan Bantuan BAZ Korban Kebakaran Jorong Sialahan

Bupati Tanah Datar Serahkan Bantuan BAZ Korban Kebakaran Jorong Sialahan

September 26, 2023
Bupati Pasaman Hadiri Temu Teknis dan Sarasehan Penyuluh Pertanian

Bupati Pasaman Hadiri Temu Teknis dan Sarasehan Penyuluh Pertanian

September 25, 2023
Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Agam 2023, Sudah 66,25%

Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Agam 2023, Sudah 66,25%

September 25, 2023
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Perpanjang Sampai Desember 2023

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Perpanjang Sampai Desember 2023

September 25, 2023
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Beras Tahap II Untuk 4.512 KPM

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Beras Tahap II Untuk 4.512 KPM

September 25, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3420 shares
    Share 1368 Tweet 855
  • Bupati Tanah Datar Serahkan Bantuan BAZ Korban Kebakaran Jorong Sialahan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Santri, Orangtua Santri Ponpes PADI, Training ke Kantor Perpustakaan Agam

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Bupati Eka Putra Sampaikan Apresiasi Masyarakat  Jorong Badui

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • HUT TNI -78, Korem 032 Wirabraja Gelar Wirabraja Off Road Adventure

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Bupati Eka Putra Putra Subuh Berjamaah di Masjid Raya Lantai Batu

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bupati Tanah Datar Bangga, Turut Panen Bawang Merah Kasat Lantas Rizki

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Agam 2023, Sudah 66,25%

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Sertifikat KMD Salah Satu Syarat Mutlak Untuk Menjadi Kepala Sekolah

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • LPK Marzuba Sejahtera Indonesia Dikelola Hermantoni, Kirim 23 Tenaga Kerja ke Jepang

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In