LUBUK BASUNG, marapaipipost.com-Sudah begitu banyak Pol PP Kabupaten Agam menangkap muda-mudi yang melanggar Perda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, masih saja ada yang melanggar, tidak punya malu dilibngkungngan sendiri, seolah-olah bangga duitangkap Pol PP karena muda-mudi.
Dalam operasi pekat malam minggu (11/2/2023) hingga Senin dini (12/2/2023) Tim Pekat Satpol PP Kabupaten Agam menangkap sepasang ilegal di Penginapan Tropical Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. “Iya, benar, Tim Pekat Pol PP Kabupaten Agam mengamankan satu pasang ilegal”, jelas Kepala Dinas Pol PP Dandi Pribadi melalui Kabid Timbum Tranmas Yul Amar.
Tim menyisir seluruh penginapan dan kafe-kafe di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya, ketika menyisir Penginapan Tropical berhasil dijaring sepasang ilegal. Karena tidak dapat memperlihatkan dokumen yang syah, pasangan tersebut dibawa ke Markas Pol PP Kabupaten Agam di Lubuk Basung.[lk]