LUBUK BASUNG-Kerja keras DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membuahkan gemilang, buktinya, atas kesepakatan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan ini disepakati pada paripurna Selasa malam (29/11/2022), ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama atara DPRD dengan Pemda dipenghujung Rapat Paripurna Istimewa, setelah mendengan pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap kedua ranperda tersebut. Paripurna digelar di Aula Utama DPRD Agam.
Penandatanganan itu dilakukan langsung Ketua DPRD Agam Novi Irwan, dengan Bupati Agam Andri Warman, Kemudian diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran. Turut menyaksikan anggota DPRD Agam, Sekretaris Daerah Drs Edi Busti Forkopimda, Sekretaris DPRD Villa Erdi, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD dan Pimpinan Instansi Vertikal.
Sebelumnya, Fraksi DPRD Agam yakni Gerindra yang disampaikan oleh Nesi Harmita, PKS disampaikan oleh Asrizal, Demokrat Nasdem disampaikan Feri Adrianto, PAN disampaikan Henrizal, Golkar disampaikan Joni Putra, PPP disampaikan Gema Saputra, dan PBB Hanura Berkarya disampaikan M. Ater Dt. Manambun menyampaikan masing-masing pendapat akhirnya terhadap kedua Ranperda tersebut.
Dalam pendapat akhir tersebut, seluruh Fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan APBD TA 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah dengan memberikan beberapa saran dan masukan untuk kemajuan Kabupaten Agam kedepannya.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan keseluruhan tahapan penyusunan Rancangan APBD TA 2023 yang dilakukan telah melalui proses pembahasan yang sangat intens serta menguras waktu, tenaga dan pikiran. Bupati menyebut, masukan-masukan yang telah disampaikan oleh DPRD merupakan stimulan positif demi meningkatkan pembangunan Kabupaten Agam.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi, Komisi, serta Badan Anggaran DPRD atas saran dan masukan dalam pembahasan Ranperda APBD Agam Tahun Anggaran 2023 ini sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan”, ujar Andri Warman.
Ucapan terima kasih dan apresiasi secara khusus juga disampaikan bupati kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, termasuk kepala OPD bersama jajarannya yang telah memberikan dukungan penuh sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan baik.
Menurut bupati, hasil kesepakatan dan penanda tanganan nota ini adalah sebagai bukti atas komitmen yang sungguh-sungguh antara legislatif dan eksekutif untuk terus membangun Kabupaten Agam kepada yang lebih maju lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, mengatakan proses pembahasan RAPBD 2023 cukup alot baik pembahasan tingakat satu maupun pembahasan tingkat dua sampai pengambilan keputusan yang disetujui oleh ketujuh Fraksi DPRD Agam dengan catatan-catatan yang menyertai kesepakatan tersebut.
“Meskipun anggaran yang terbatas, namun DPRD Agam terus meminta dan menyepakati agar Prioritas Utama pembangunan di 16 Kecamatan dari hasil Musrenbang harus diakomodir dalam APBD 2023, Aspirasi masyarakat melalui seluruh reses Pimpinan dan anggota DPRD Agam juga di akomodir dalam bentuk pokok pikiran DPRD, serta tak ketinggalan beberapa Prioritas Daerah juga dapat terlaksana dengan baik di Tahun 2023 sesuai dengan RPJMD,” ungkap Novi Irwan.
Ketua DPRD Agam tersebut, juga mengatakan dengan keterbatasan pendapatan daerah, diharapkan program-program utama untuk masyarakat disamping terus membangun Infrastruktur, SDM generasi muda, maupun ekonomi masyarakat dan pelayanan yang prima untuk masyarakat Agam harus tetap berjalan semaksimal mungkin.
“Selanjutnya mari kita lakukan pengawasan baik dari DPRD dan semua pihak terhadap program-program Pemerintah Daerah, sehingga berdampak maksimal dirasakan masyarakat Agam,” tuturnya.[*]