• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Meranti

Saksi M Riski; Dana Kegiatan PSST Kurang, Kadinkes  dr Misri Menalangi

Marapipost by Marapipost
Agustus 30, 2022
in Meranti, Pekanbaru, Riau
417 13
0
Saksi M Riski; Dana Kegiatan PSST Kurang, Kadinkes  dr Misri Menalangi

Suasana sidang kelanjutan Tpikor terdakwa dr Misri.

591
SHARES
2.7k
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU, Marapi Post-Sidang lanjutan Tipikor terhadap terdakwa dr Misri di Pengadilan Negeri Pekanbaru,  Senin  (29/8/2022) menghadirkan saksi Ahli Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas (Unand Padang), Prof DR H Elwi Danil SH MH, Kompetensi Pakar Hukum Pidana, dan saksi yang meringankan terdakwa, M Riski Kurniawan SKM, saat adalah PPTK kegiatan PSST Desa Bandul.

Namun Prof DR Elwi Danil SH MH tidak dapat memberikan kesaksian Senin (29/8/2022) itu, karena tampil untuk jadi saksi ditunda. Entah apa sebabnya, sidang dibuka pukul 16.10 Wib, hingga berlangsung pukul 17.00 wib.

Saksi M Riski Kurniawan SKM dan PH Emi Afrijon SH.

Majelis hakim katanya, pukul 18.00 Wib ada kegiatan yang mendadak di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sementara saksi lain yang akan memberikan kesaksian juga ditunda pada waktu lain, jelas Ketua Majelis Hakim Effendi SH MH.

Seperti biasa, sidang dipimpin Ketua Majelis Effendi SH MH, didamoingi 2 anggota Majelis HakimIwan Irwan SH, dan Yanuar Anadi SH MH M Kn. Jaksa Penuntut Umum Kajari Kepulauan Meranti Sri Mulyani Anom SH, Jenti Siburian SH, dan Benny SH.

Saksi ahli dari Unan Padang Prof DR H Elwi Danil SH MH dan PH Emi Afrijon SH.

Sebagaimana sebelumnya, sidang digelar secara online, saksi ahli, saksi yang meringankan terdakwa, penasehat hukum terdakwa, dan majelis hakim  menyidangkan dari PN Pekanbaru, jalan Teratai Pekanbaru, sementara terdakwa dr Misri berada di Rutan Sialang Bungkuk Pekan Baru, JPU berada di Selatpanjang. Sesungguhnya rencana sidang dimulai pukul 10.00 wib, tapi karena JPU ada keperluan lain, maka sidang diundur hingga dapat dimulai pukul 16.10 Wib.

Kesaksian M Riski Kurniawan SKM, menerangkan, bahwa kegiatan PSST Desa Bandul tahun 2020, semula dianggarkan untuk 14 hari, namun karena tidak cukup waktu diperpanjang jadi 2×14 hari. Karena diperpanjang itu, makanya terjadi kekurangan anggaran, tentu saja mesti  ditalangi dulu oleh dr Misri selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti saat itu.

Proses penalangan ini dilakukan setelah dilaksanakan rapat internal Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, bersurat kepada Bupati Kepulauan Meranti, saat itu Drs H Irwan M Si. Sebelum ditalangi, terlebih dahulu juga dibahas Inspektorat Kepulauan Meranti.

Jadi kesimpulannya, sebelum dana ditalangi dr Misri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti saat itu, telah dibahas terlebih dahulu di Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti (saat itu oleh Rawelly, Sekretaris Inspektorat). Pembahasan itu juga menghadirkan pihak pihak terkait, termasuk Camat Tasik Putri Puyu saat itu, pembahasan itu pada bulan Desember 2020, ujar M Riski.

Kekurangan anggaran kegiatan PSST Desa Bandul itu tidak sedikit, tetapi cukup besar, yang menyerahkan dana Rp12 juta itu M Riski Kurniawan SKM yang langsung menyerahkan kepada Camat Putri Puyu. “Saya yang langsung membayarkan dana Rp12 itu kepada Camat Putri Puyu, ada bukti pembayarannya diatas kwitansi”, terang M Riski Kurniaewan SKM. Yang lainnya juga ada yang membayarkan melalui Widya Nengsih dan M Fachri.

Uang tersebut berasal dari Kadinkes dr Misri Hasanto. Sesungguhnya biaya biaya lain yang harus dibayarkan masih banyak; diantaranya sewa Speed Boad, transportasi petugas, makan minum petugas, sewa tenda dan biaya lainnya, imbuh M Riski Kurniawan SKM.

Keterangan lain dari M Riski Kurniawan adalah tentang kegiatan PSBM (Pembatasan Sosial Bersekala Mikro ) di Desa Tanjung Peranap yang tidak cair sama sekali. Karena dana tidak cair, untuk membiayai kegiatan itu, juga ditalangi oleh dr Misri Hasanto selaku Kadiskes Kepulauan Meranti.

“Tentu saja yang lebih tahu kesemua adalah pak kadiskes dr Misri Hasanto dan M Taufik Mubaraq SKM selaku PPTK kegiatan PSBM Desa Tanjung Peranap”, ujar M Riski ketika ditanya PH terdakwa dan JPU dari Kajari Kepulauan Meranti.

Masalah kegiatan PSST Desa Tanjung Peranap itu dibenarkan oleh saksi dr Ervi Sembiring yang telah memberikan keterangan kesaksian sebelumnya, karena dr Ervi S adalah kepala UPT Puskesmas Bandul.

Dimana Desa Bandul merupakan salah satu desa yang berada di wilayah kerja Puskesmasnya Dr Ervi S, ia menjelaskan, bahwa memang benar kegiatan PSST Desa Bandul diperpanjang menjadi 2X14 hari, sehingga terjadi kekurangan anggaran. Dan masalah kekurangan anggaran itu, ditalangi oleh Kadinkes dr Misri Hasanto. dr Ervi Sembiring dan Petugas Nakes Puskesmas itu juga bagian dari Tim PSST Desa Bandul tersebut.

Kebenaran kegiatan PSBM Desa Tanjung Peranap, tahun 2020 itu dikuatkan lagi oleh saksi sebelumnya, yaitu dr Moses, menerangkan, bahwa ia ikut memfasilitasi mencarikan sewa Speed/Pompong sebagai alat angkut personil menuju Desa Tanjung Peranap, selama PSBM berlangsung.

Bahkan dr Moses pun ikut memfasilitasi sewa Speed/Pompong  untuk membayarkan sewa speed pada pemiliknya. Dr Moses adalah Kepala Upt Puskesmas Alai, dimana salah satu desa yang berada di wilayah kerjanya adalah Desa Tanjung Peranap, bahkan dr Moses dan Petugas Nakes Puskesmas Alai juga bagian Tim PSBM Desa Tanjung Peranap tersebut.

Menyimak dari keterangan saksi M Riski Kurniawan SKM  dalam persidangan, Penasehat Hukum terdakwa, Kantor Hukum Emi Afrijon SH & Partners, Emi Afrijon SH menanggapi langsung, dr Misri selaku Kadiskes Kepulauan Meranti terbenani biaya yang cukup besar selama Pandemi Covid-19 2020.

Baik membiayai tarhadap kegiatan PSST Desa Bandul, Kegiatan PSBM Desa Tanjung Peranap, dan maupun membiayai Renovasi Klinik Polres Kepulauan Meranti, guna untuk penambahan ruang isolasi Covid-19, saat itu sangat meningkat secara signifikan di Kabupaten Kepulauan Meranti, pungkasnya.(Rel/lk)

Previous Post

Marching Band SMA Negeri 1 Dua Koto, Juara 1 HUT Kemerdekaan RI ke 77

Next Post

Pj Wali Nagari Kinali, Sudirman Lantik 4 Kepala Jorong

Next Post
Pj Wali Nagari Kinali, Sudirman Lantik 4 Kepala Jorong

Pj Wali Nagari Kinali, Sudirman Lantik 4 Kepala Jorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penertiban Pelajar dan Pekat, Pol PP Damkar Agam Aktifkan Razia

Penertiban Pelajar dan Pekat, Pol PP Damkar Agam Aktifkan Razia

Februari 8, 2023
Di Tanah Suci, Jamaah Umrah PT. MMW Kunjungi Rumah Peninggalan Rasul

Di Tanah Suci, Jamaah Umrah PT. MMW Kunjungi Rumah Peninggalan Rasul

Februari 7, 2023
Peduli Warga, Bersama Pemerintahan Nagari, Kapolres Agam Bedah Rumah Sulastri

Peduli Warga, Bersama Pemerintahan Nagari, Kapolres Agam Bedah Rumah Sulastri

Februari 6, 2023
Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

Februari 5, 2023
Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Tak Hanya Saat Covid-19, Jumat Berkah Masjid Al Hakim Berlanjut

Februari 4, 2023
Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

Februari 4, 2023
Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Puskesmas Lubuk Begalung Gelar Sosialisasi Gejala TBC

Februari 3, 2023
Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Pemkab Pasaman Lantik 32 Pejabat Eselon III dan VI

Februari 2, 2023
Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Anggota DPRD Sumbar, Desak Pemkab Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pessel

Februari 2, 2023
Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

Februari 1, 2023
  • Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

    Pelajar SMPN 3 Palembayan Laksanakan Wirid Rutin Setiap Jum’at

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Jamaah Umrah PT. MMW Lancar Laksanakan Ibadah di Tanah Suci

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Penataan Desa/Nagari Dari Kebutuhan dan Harapan Multikulturalisme Bangsa dari Salareh Aia

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Di Tanah Suci, Jamaah Umrah PT. MMW Kunjungi Rumah Peninggalan Rasul

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • AKBP Dwi Nur Pindah Tugas ke Mabes Polri, Pengganti, AKBP Ferry Ferdian

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Walhi Sumbar Dorong Pemda Untuk Memastikan Adanya Tanggung Jawab Bagi Pencemar Lingkungan di Pessel

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Penertiban Pelajar dan Pekat, Pol PP Damkar Agam Aktifkan Razia

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Kerusakan Jalan Diponegoro Monggong Lubuk Basung Semakin Parah, Diharapkan Segera Diperbaiki

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Peduli Warga, Bersama Pemerintahan Nagari, Kapolres Agam Bedah Rumah Sulastri

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In