• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Meranti

Saksi M Riski; Dana Kegiatan PSST Kurang, Kadinkes  dr Misri Menalangi

Marapipost by Marapipost
Agustus 30, 2022
in Meranti, Pekanbaru, Riau
424 13
0
Saksi M Riski; Dana Kegiatan PSST Kurang, Kadinkes  dr Misri Menalangi

Suasana sidang kelanjutan Tpikor terdakwa dr Misri.

600
SHARES
2.7k
VIEWS
BagikanBagikan

PEKANBARU, Marapi Post-Sidang lanjutan Tipikor terhadap terdakwa dr Misri di Pengadilan Negeri Pekanbaru,  Senin  (29/8/2022) menghadirkan saksi Ahli Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas (Unand Padang), Prof DR H Elwi Danil SH MH, Kompetensi Pakar Hukum Pidana, dan saksi yang meringankan terdakwa, M Riski Kurniawan SKM, saat adalah PPTK kegiatan PSST Desa Bandul.

Namun Prof DR Elwi Danil SH MH tidak dapat memberikan kesaksian Senin (29/8/2022) itu, karena tampil untuk jadi saksi ditunda. Entah apa sebabnya, sidang dibuka pukul 16.10 Wib, hingga berlangsung pukul 17.00 wib.

Saksi M Riski Kurniawan SKM dan PH Emi Afrijon SH.

Majelis hakim katanya, pukul 18.00 Wib ada kegiatan yang mendadak di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sementara saksi lain yang akan memberikan kesaksian juga ditunda pada waktu lain, jelas Ketua Majelis Hakim Effendi SH MH.

Seperti biasa, sidang dipimpin Ketua Majelis Effendi SH MH, didamoingi 2 anggota Majelis HakimIwan Irwan SH, dan Yanuar Anadi SH MH M Kn. Jaksa Penuntut Umum Kajari Kepulauan Meranti Sri Mulyani Anom SH, Jenti Siburian SH, dan Benny SH.

Saksi ahli dari Unan Padang Prof DR H Elwi Danil SH MH dan PH Emi Afrijon SH.

Sebagaimana sebelumnya, sidang digelar secara online, saksi ahli, saksi yang meringankan terdakwa, penasehat hukum terdakwa, dan majelis hakim  menyidangkan dari PN Pekanbaru, jalan Teratai Pekanbaru, sementara terdakwa dr Misri berada di Rutan Sialang Bungkuk Pekan Baru, JPU berada di Selatpanjang. Sesungguhnya rencana sidang dimulai pukul 10.00 wib, tapi karena JPU ada keperluan lain, maka sidang diundur hingga dapat dimulai pukul 16.10 Wib.

Kesaksian M Riski Kurniawan SKM, menerangkan, bahwa kegiatan PSST Desa Bandul tahun 2020, semula dianggarkan untuk 14 hari, namun karena tidak cukup waktu diperpanjang jadi 2×14 hari. Karena diperpanjang itu, makanya terjadi kekurangan anggaran, tentu saja mesti  ditalangi dulu oleh dr Misri selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti saat itu.

Proses penalangan ini dilakukan setelah dilaksanakan rapat internal Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, bersurat kepada Bupati Kepulauan Meranti, saat itu Drs H Irwan M Si. Sebelum ditalangi, terlebih dahulu juga dibahas Inspektorat Kepulauan Meranti.

Jadi kesimpulannya, sebelum dana ditalangi dr Misri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti saat itu, telah dibahas terlebih dahulu di Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti (saat itu oleh Rawelly, Sekretaris Inspektorat). Pembahasan itu juga menghadirkan pihak pihak terkait, termasuk Camat Tasik Putri Puyu saat itu, pembahasan itu pada bulan Desember 2020, ujar M Riski.

Kekurangan anggaran kegiatan PSST Desa Bandul itu tidak sedikit, tetapi cukup besar, yang menyerahkan dana Rp12 juta itu M Riski Kurniawan SKM yang langsung menyerahkan kepada Camat Putri Puyu. “Saya yang langsung membayarkan dana Rp12 itu kepada Camat Putri Puyu, ada bukti pembayarannya diatas kwitansi”, terang M Riski Kurniaewan SKM. Yang lainnya juga ada yang membayarkan melalui Widya Nengsih dan M Fachri.

Uang tersebut berasal dari Kadinkes dr Misri Hasanto. Sesungguhnya biaya biaya lain yang harus dibayarkan masih banyak; diantaranya sewa Speed Boad, transportasi petugas, makan minum petugas, sewa tenda dan biaya lainnya, imbuh M Riski Kurniawan SKM.

Keterangan lain dari M Riski Kurniawan adalah tentang kegiatan PSBM (Pembatasan Sosial Bersekala Mikro ) di Desa Tanjung Peranap yang tidak cair sama sekali. Karena dana tidak cair, untuk membiayai kegiatan itu, juga ditalangi oleh dr Misri Hasanto selaku Kadiskes Kepulauan Meranti.

“Tentu saja yang lebih tahu kesemua adalah pak kadiskes dr Misri Hasanto dan M Taufik Mubaraq SKM selaku PPTK kegiatan PSBM Desa Tanjung Peranap”, ujar M Riski ketika ditanya PH terdakwa dan JPU dari Kajari Kepulauan Meranti.

Masalah kegiatan PSST Desa Tanjung Peranap itu dibenarkan oleh saksi dr Ervi Sembiring yang telah memberikan keterangan kesaksian sebelumnya, karena dr Ervi S adalah kepala UPT Puskesmas Bandul.

Dimana Desa Bandul merupakan salah satu desa yang berada di wilayah kerja Puskesmasnya Dr Ervi S, ia menjelaskan, bahwa memang benar kegiatan PSST Desa Bandul diperpanjang menjadi 2X14 hari, sehingga terjadi kekurangan anggaran. Dan masalah kekurangan anggaran itu, ditalangi oleh Kadinkes dr Misri Hasanto. dr Ervi Sembiring dan Petugas Nakes Puskesmas itu juga bagian dari Tim PSST Desa Bandul tersebut.

Kebenaran kegiatan PSBM Desa Tanjung Peranap, tahun 2020 itu dikuatkan lagi oleh saksi sebelumnya, yaitu dr Moses, menerangkan, bahwa ia ikut memfasilitasi mencarikan sewa Speed/Pompong sebagai alat angkut personil menuju Desa Tanjung Peranap, selama PSBM berlangsung.

Bahkan dr Moses pun ikut memfasilitasi sewa Speed/Pompong  untuk membayarkan sewa speed pada pemiliknya. Dr Moses adalah Kepala Upt Puskesmas Alai, dimana salah satu desa yang berada di wilayah kerjanya adalah Desa Tanjung Peranap, bahkan dr Moses dan Petugas Nakes Puskesmas Alai juga bagian Tim PSBM Desa Tanjung Peranap tersebut.

Menyimak dari keterangan saksi M Riski Kurniawan SKM  dalam persidangan, Penasehat Hukum terdakwa, Kantor Hukum Emi Afrijon SH & Partners, Emi Afrijon SH menanggapi langsung, dr Misri selaku Kadiskes Kepulauan Meranti terbenani biaya yang cukup besar selama Pandemi Covid-19 2020.

Baik membiayai tarhadap kegiatan PSST Desa Bandul, Kegiatan PSBM Desa Tanjung Peranap, dan maupun membiayai Renovasi Klinik Polres Kepulauan Meranti, guna untuk penambahan ruang isolasi Covid-19, saat itu sangat meningkat secara signifikan di Kabupaten Kepulauan Meranti, pungkasnya.(Rel/lk)

Previous Post

Marching Band SMA Negeri 1 Dua Koto, Juara 1 HUT Kemerdekaan RI ke 77

Next Post

Pj Wali Nagari Kinali, Sudirman Lantik 4 Kepala Jorong

Next Post
Pj Wali Nagari Kinali, Sudirman Lantik 4 Kepala Jorong

Pj Wali Nagari Kinali, Sudirman Lantik 4 Kepala Jorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Mei 30, 2023
11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

Mei 29, 2023
Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Mei 29, 2023
Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Mei 29, 2023
JS Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit di Padang Canduah, Kinali

JS Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit di Padang Canduah, Kinali

Mei 29, 2023
Dinas Koperasi-UKM Payakumbuh Sukses, Hidupkan Barang Mati

Dinas Koperasi-UKM Payakumbuh Sukses, Hidupkan Barang Mati

Mei 28, 2023
Perpisahan Guru dan Siswa Kelas IX SMPN 2 Payakumbuh dihadiri Wako

Perpisahan Guru dan Siswa Kelas IX SMPN 2 Payakumbuh dihadiri Wako

Mei 28, 2023
Ribuan Jamaah Padati Palataran Jam Gadang Dengar Ceramah UAS

Ribuan Jamaah Padati Palataran Jam Gadang Dengar Ceramah UAS

Mei 28, 2023
Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

Mei 28, 2023
Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

Mei 27, 2023
  • Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367
  • Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • JS Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit di Padang Canduah, Kinali

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Belum Ada Kepastian Kapan Pengisian Kekosongan Jabatan Wabup Agam

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Tipis Kemungkinan Andri Warman Dapat Penuhi Janji Ketika Kampanye

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Cafe Monggong Disegel, Melanggar Perda Agam Nomor 1 Tahun 2020

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In