Limapuluh KotaRiauSumatera Barat

Fraksi Golkar Minta Pemda Hentikan Tambang Emas Ilegal di Gelugur

×

Fraksi Golkar Minta Pemda Hentikan Tambang Emas Ilegal di Gelugur

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, marapipost.com-Jeritan masyarakat di dua kecamatan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, karena kesulitan mendapatkan sumber air bersih bersumber dari Sungai Batang Kampar.

Kesulitan mendapat air bersih, akibat tercemar galian tambang emas Ilegal di daerah Gelugur kecamatan Kapir IX Limapuluh Kota, akhirnya Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, meminta pemda Limapuluh Kota untuk tidak membiarkan lagi kegiatan operasi tambang emas Ilegal (PETI) itu.

Permintaan itu disampaikan Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota yang terdiri dari Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan, dan M. Fajar Rillah Vesky, sebelum menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu lalu (16/7/2026).

Bupati Kampar Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. telah mendatangi bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang di kantornya di Sarilamak hari Jumat tanggal (10/7-2026) didampingi beberapa orang stafnya guna membicarakan tambang emas Ilegal itu yang berdampak buruk kedaerah Kampar.

Media ini juga telah beberapa kali menurunkan berita terkait tambang emas Ilegal ini, namun pemerintah kabupaten Limapuluh Kota belum tampak gerakannya kearah penyetopan kegiatan tambang Ilegal itu.

Ketua Fraksi Partai Golkar Putra Satria Veri yang langsung bertindak sebagai juru bicara mengatakan, selain mendorong penyelesaian dan pengamanan batas wilayah Limapuluh Kota, Sumbar, dengan Kabupaten Kampar, Riau, Fraksi Golkar juga mendukung dan siap mengawal program Presiden Prabowo Subianto, tentang penguatan pengawasan terhadap sumber daya alam, karena negara ini memiliki kekayaan sumber daya alam dan mineral yang besar.

Dalam konteks mendukung program Presiden Prabowo Subianto tentang pengawasan terhadap sumber daya alam itu pula, Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi adanya pertemuan Pemkab Limapuluh Kota dengan Pemkab Kampar, terkait penanganan dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, beberapa hari lalu.

“Fraksi Partai Golkar, seperti pada awal pandangan umum terhadap LPP APBD 2025 ini, meminta pemda tidak melakukan pembiaran terhadap dugaan praktik penambangan liar, termasuk PETI di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX. Kalau tidak berizin, dilakukan di atas hutan lindung dan merusak sungai, tentu harus ada penindakan tegas. Negara harus hadir dalam persoalan ini,” tegas Putra Satria Veri yang sudah tiga periode berturut-turut duduk di DPRD.

Kemudian, Faksi Golkar selaku pemenang Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota juga bersaran kepada pemerintah daerah, jika memang ada potensi sumber daya mineral yang bisa mendatangkan kesejahteraan seluas-luasnya bagi rakyat Limapuluh Kota dan mendorong kemandirian fiska daerah. Maka harus ada upaya nyata fasilitisasi izin ke pemerintah terkait.

Menurut pandangan Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota, lebih baik, potensi sumber daya alam sumber daya mineral dikelola secara resmi, profesional, dan memperhatikan aspek lingkungan. Ketimbang dibiarkan aktivitas penambangan liar yang mengakibatkan mudharat lebih luas, serta tidak menghasilkan pendapatan apa-apa bagi negara dan daerah.[Nasa]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *