• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Kota Padang

Polda Sumbar Ungkap Salah Satu Tempat Prostitusi, Pelaku Ditangkap

Marapipost by Marapipost
Januari 17, 2022
in Kota Padang, Sumatera Barat
402 4
0
Polda Sumbar Ungkap Salah Satu Tempat Prostitusi, Pelaku Ditangkap

Suasana penjelasana presrelis Polda Sumbar terhadap pengunkapan salah satu tempat protitusi.

559
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

PADANG, Marapi Post-Polda Sumatera Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap salah satu tempat salon di Kota Padang yang dijadikan tempat prostitusi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, pelaku pemilik salon berinisial RA (52). “Dalam penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam”, katanya, Sabtu (15/1/2022) di Polda Sumbar.

Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan salon tersebut. Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang diantaranya seorang pelaku dan dua orang perempuan merupakan karyawan pelaku.

“Kedua wanita tersebut berinisial DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim,” ujarnya. Pelaku pemilik salon bersama dua perempuan lainnya, selanjutnya di bawa ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku melanggar Pasal 296 KUHPidana. Dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.  Untuk kedua wanita sedang menjalankan pemeriksaan”, pungkasnya.(*)

Previous Post

Air Mancur Depan Kantor Bupati Agam Mati, Sia-sia Dana APBD Rp200 juta

Next Post

Moto GP Siap Digelar, ini Kata Tokoh Islam dan Hindu Pulau Lombok 

Next Post
Moto GP Siap Digelar, ini Kata Tokoh Islam dan Hindu Pulau Lombok 

Moto GP Siap Digelar, ini Kata Tokoh Islam dan Hindu Pulau Lombok 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bukittinggi Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2023 Kota Sehat

Bukittinggi Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2023 Kota Sehat

November 29, 2023
Kwarda 03 GP Sumbar Berduka, Kak Lithos Wakabinamuda Wafat

Kwarda 03 GP Sumbar Berduka, Kak Lithos Wakabinamuda Wafat

November 29, 2023
Wartawan Study Comparative Tanah Datar Selamat Dari Erupsi Gunung Krakatau

Wartawan Study Comparative Tanah Datar Selamat Dari Erupsi Gunung Krakatau

November 29, 2023
Keltan Latihan Pengukuran Lahan Pertanian di BPP IV Koto Aur Malintang

Keltan Latihan Pengukuran Lahan Pertanian di BPP IV Koto Aur Malintang

November 29, 2023
Soal Sampah di Agam, Komisi III DPRD ke DLH Kota Padang 

Soal Sampah di Agam, Komisi III DPRD ke DLH Kota Padang 

November 29, 2023
Kata Maigus Nasir, Pemerintah Gantungkan Harapan Pada Pramuka 

Kata Maigus Nasir, Pemerintah Gantungkan Harapan Pada Pramuka 

November 28, 2023
Bila Tak  Ditemukan Titik Penyelesaian, Air PDAM Lubuk Basung Tutup Kembali

Sengketa Sumber Air Bersih PDAM Tirta Antokan Perlu Dituntaskan

November 28, 2023
Judi di Medan Tuntungan dan Pancur Batu Meresahkan, Perlu Segera Diberantas

Judi di Medan Tuntungan dan Pancur Batu Meresahkan, Perlu Segera Diberantas

November 27, 2023
Komisi IV DPRD Agam Kunjungi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

Komisi IV DPRD Agam Kunjungi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

November 27, 2023
Penerapan Hukum Tiga Tahap di Desa Jumbak

Penerapan Hukum Tiga Tahap di Desa Jumbak

November 27, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    4402 shares
    Share 1761 Tweet 1101
  • Soal Sampah di Agam, Komisi III DPRD ke DLH Kota Padang 

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kwarda 03 GP Sumbar Berduka, Kak Lithos Wakabinamuda Wafat

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Wartawan Study Comparative Tanah Datar Selamat Dari Erupsi Gunung Krakatau

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Keltan Latihan Pengukuran Lahan Pertanian di BPP IV Koto Aur Malintang

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Bukittinggi Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2023 Kota Sehat

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Sengketa Sumber Air Bersih PDAM Tirta Antokan Perlu Dituntaskan

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Hebat!, Kejaksaan Negeri Agam Tahan 3 Tersangka Koruptor Proyek Sejuta Janjang

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sejuta Janjang Bertambah Satu Lagi

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • 245 Mahasiswa Bung Hatta Seminar Adat Minang di Istano Silinduang Bulan

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In