• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Lagi 2 Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Marapipost by Marapipost
September 25, 2021
in Agam, Sumatera Barat
458 5
0
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Lagi 2 Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam Jumat sore (24/9/2021) di Lubuk Basung.

637
SHARES
2.9k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Lagai Satnarkoba Polres Agam, Polda Sumatera Barat, menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Jumat (24/9/ 2021) sekitar pukul 17.17 wib, menagkap 2 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu inisial AZ (41) dan AF (59), diciduk di Jalan Puti Bungsu,  Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Tim Ops Resnarkoba melakukan penagkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba.

Dasar penangkapan, surat perintah penyelidikan Nomor: SP. Lidik-43/IX/2021/Satrenarkoba, tanggal  20 September 2021. Tim menemukan barang bukti, sekali gus mengamankan; satu paket, isinya diduga narkotika golongan 1 jenis shabu, dibungkus dengan plastik warna bening,  beratnya 0,5 gram, dan satu unit mobil kijang grand long diesel lf jenis toyota minibus warna biru met nomor polisi BA-1948 TM.

  • Barang bukti mobil juga disita Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam.

Saat pengeledahan di TKP, kedua tersangka disaksikan M. Nasir, Erman Tasri. Kronologi, Jumat itu, sekitar pukul 17.17 wib di Jalan Puti Bungsu Basung, Kabupaten Agam, tim opsnal  melakukan penangkapan dua orang pelaku AZ alias AI dan AF alias FI, pada saat itu tim opsnal melihat mobil nomor polisi BA-1948-TM melaju, ada rasa kecurigaan, tim opsnal menyetop mobil kijang grand long diesel lf jenis toyota minibus warna biru met tersebut.

Begitu disetop mobil nomor polisi BA 1948 TM, mobil tersebut berhenti. Tim opsnal meminta  pengemudi membuka kaca pintu jendela disamping pengemudi. Pengemudi AZ alias AI menurunkan pintu kaca mobil.

Sebelah kiri si pengemudi duduk seorang laki laki diketahui AF alias FI. Tim bertanya kepada AZ dan AF yang tengah duduk terdiam ditempat duduk jok. “Mana barang (Narkotika-red) yang kalian punya”, bilang tim. Pelaku AZ dan AF duduk diam ditempat.

Dan tim opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Setelah saksi-saksi datang  ketempat kejadian, tim opsnal menjelaskan kepada saksi, bahwa saksi-saksi  diminta menyaksikan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan kendaraan, serta penyitaan terhadap barang bukti.

Tim opsnal langsung melakuka penggeledahan terhadap tempat dalam mobil kijang grand long diesel lf jenis toyota minibus warna biru met nomor polisi BA 1948 TM dan ditemukan barang bukti satu paket narkotika gol 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening, ditemukan dalam kantong (saku) rem tangan.

Tim opsnal bertanya kepada AZ dan AF, “apa ini?”, dijawab keduanya, itu adalah shabu (narkotika), dan tim opsnal bertanya lagi kepada pelaku, “milik siapa”, AF menjawab barang itu milik AZ alias AI. Tim opsnal bertanya kepada pelaku AZ alias AI, “benar milik kamu itu AZ?”,  dijawab AZ adalah benar.

Ketika ditanyakan dimana didapat, keduanya menjawab dibeli dengan harga Rp500 ribu. Yang pergi membeli adalah AF berdua, dan urusan membeli adalah AF, dan setelah menjawab pertanyaan itu tim melakukan penggeledahan badan, pakaian kedua pelaku, dan tidak ada ditemukan barang bukti lainnya dari hasil penggeladahan pakaian dan tubuh tersebut.

Selesai penggeledahan, barang bukti disita dan kedua pelaku dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Agam, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.IK, M.H, mengakui dua yang diduga penyalahgunaan narkotika itu diciduk.(lk)

Previous Post

Pemda Kabupaten Agam Renovasi Pasar Rakyat Batu Kambiang

Next Post

Dibujuk Bekerja Dirumah Makan, Korban Diperkosa Dikebun Sawit

Next Post
Dibujuk Bekerja Dirumah Makan, Korban Diperkosa Dikebun Sawit

Dibujuk Bekerja Dirumah Makan, Korban Diperkosa Dikebun Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Waket DPRD Agam Marga Indra Prioritaskan Dana Pokir Bangun Infrastruktur

Waket DPRD Agam Marga Indra Prioritaskan Dana Pokir Bangun Infrastruktur

Desember 3, 2023
Menpora RI Resmi Buka Munas  XI Gerakan Pramuka di Aceh

Menpora RI Resmi Buka Munas  XI Gerakan Pramuka di Aceh

Desember 3, 2023
Dispora Sumbar Nyatakan 60 Peserta KMD Pdg Panjang Lulus Murni

Dispora Sumbar Nyatakan 60 Peserta KMD Pdg Panjang Lulus Murni

Desember 2, 2023
Ketua Komisi Dewan Pers, Wartawan Harus Bijak & Arif Jalankan Tugas

Ketua Komisi Dewan Pers, Wartawan Harus Bijak & Arif Jalankan Tugas

Desember 2, 2023
Satlantas Polres Agam Edukasi Siswa SLB Pendidikan Berlalulintas

Satlantas Polres Agam Edukasi Siswa SLB Pendidikan Berlalulintas

Desember 2, 2023
Kasus PT KAMU, Seret Sejumlah Pejabat Agam ke Kejati Sumbar

Kasus PT KAMU, Seret Sejumlah Pejabat Agam ke Kejati Sumbar

Desember 3, 2023
Infrastruktur Jadi Perhatian Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra

Infrastruktur Jadi Perhatian Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra

Desember 1, 2023
Kapolda Sumbar Hadiri Syukuran Hari Ulang Polairud Tahun ke-73

Kapolda Sumbar Hadiri Syukuran Hari Ulang Polairud Tahun ke-73

Desember 1, 2023
Redpel Antara Suryanto dan Gusty Aryeni Kagum Nonton Video Wisata Tanah Datar 

Redpel Antara Suryanto dan Gusty Aryeni Kagum Nonton Video Wisata Tanah Datar 

Desember 1, 2023
Polres Agam Survei Pelayanan Publik, Komit Laksanakan Pembenahan

Polres Agam Survei Pelayanan Publik, Komit Laksanakan Pembenahan

November 30, 2023
  • Dispora Sumbar Nyatakan 60 Peserta KMD Pdg Panjang Lulus Murni

    Dispora Sumbar Nyatakan 60 Peserta KMD Pdg Panjang Lulus Murni

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kasus PT KAMU, Seret Sejumlah Pejabat Agam ke Kejati Sumbar

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Ketua Komisi Dewan Pers, Wartawan Harus Bijak & Arif Jalankan Tugas

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    4428 shares
    Share 1771 Tweet 1107
  • Jangan Kaget, Kejati Sumbar Mulai Proses Kasus PT KAMU

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Satlantas Polres Agam Edukasi Siswa SLB Pendidikan Berlalulintas

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Waket DPRD Agam Marga Indra Prioritaskan Dana Pokir Bangun Infrastruktur

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Menpora RI Resmi Buka Munas  XI Gerakan Pramuka di Aceh

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Infrastruktur Jadi Perhatian Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sejuta Janjang Bertambah Satu Lagi

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In