PAYAKUMBUH, Marapi Post.com-Rencana pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Tahun Anggaran 2026, dijadwalkan diselenggarakan di luar daerah kembali menjadi perhatian publik.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Payakumbuh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dikabarkan akan melaksanakan pembahasan di Hotel Mercure Padang, Jumat hingga Senin, 28-31 Agustus 2026.
Pemindahan lokasi pembahasan anggaran dari gedung DPRD Kota Payakumbuh tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama menyangkut alasan pemilihan tempat, keterbukaan informasi, serta efektivitas penggunaan fasilitas dan anggaran daerah.
Sebab, pembahasan APBD-P merupakan agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan dan keuangan daerah. Karena itu, publik tentu berharap seluruh prosesnya dapat berlangsung secara terbuka, efisien, dan mudah dipantau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda tersebut melibatkan anggota Banggar, unsur pimpinan DPRD, pejabat sekretariat DPRD, serta jajaran TAPD. Namun, sejumlah anggota Banggar mengaku belum memperoleh informasi secara resmi mengenai rencana pelaksanaan rapat di Padang.
Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat, Adi Surya Tama, dan anggota Fraksi PKB, Kapten Harmen, sama-sama menyatakan belum mengetahui secara jelas mengenai pelaksanaan rapat di luar daerah tersebut.
Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai proses penetapan lokasi rapat. Apakah pemindahan tersebut telah dibahas dan ditetapkan melalui mekanisme Badan Musyawarah DPRD, atau terdapat mekanisme lain yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Sementara itu, anggota Banggar dari Fraksi PKS, Hamdi Agus, menyebut dirinya sedang dalam perjalanan menuju Padang ketika dikonfirmasi mengenai agenda tersebut.
Menurut Hamdi, waktu pembahasan yang semakin terbatas menjadi salah satu pertimbangan untuk mempercepat penyelesaian APBD Perubahan.
“Waktu sudah mepet sehingga APBD Perubahan harus diselesaikan cepat. Kalau soal fasilitas, di DPRD memang sudah lengkap. Kita hanya mengikuti jadwal saja,” ujar Hamdi melalui telepon genggamnya, Jumat (28/8/2026).
Anggota Banggar lainnya, Fitrayanto dari Fraksi PPP, membenarkan bahwa pembahasan akan dilaksanakan di Padang. Ia mengatakan agenda tersebut telah diatur melalui Badan Musyawarah.
Fitrayanto juga membantah anggapan bahwa pembahasan di luar daerah dimanfaatkan untuk kepentingan lobi-lobi tertentu.
“Tidak ada lobi-lobi, hanya murni pembahasan saja. Kita mengikuti jadwal yang sudah disusun,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (28/8/2026).
Di sisi lain, seorang anggota TAPD dari Pemerintah Kota Payakumbuh mengaku masih mempertimbangkan keikutsertaannya. Informasi yang diperoleh, kegiatan pembukaan agenda pembahasan dijadwalkan berlangsung pada Jumat malam.
Persoalan lokasi pembahasan anggaran sebenarnya bukan semata-mata mengenai tempat. Yang lebih penting adalah bagaimana proses tersebut dapat dipastikan tetap transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Gedung DPRD Kota Payakumbuh sebagai tempat berlangsungnya aktivitas kedewanan juga diketahui memiliki fasilitas untuk menunjang pelaksanaan rapat. Karena itu, alasan pemindahan rapat ke luar daerah menjadi hal yang wajar apabila dipertanyakan publik.
Apalagi, pembahasan APBD-P menyangkut kepentingan masyarakat luas. Setiap keputusan yang dihasilkan akan berpengaruh terhadap program pemerintah daerah dan penggunaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kota Payakumbuh sekaligus Ketua Banggar, Wirman Putra, serta Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh selaku Ketua TAPD, Rida Ananda, belum berhasil dikonfirmasi untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai alasan pemindahan lokasi pembahasan APBD-P 2026 tersebut.
Publik pada akhirnya tidak sedang mempersoalkan rapat di dalam atau di luar daerah semata. Masyarakat hanya membutuhkan kepastian bahwa setiap tahapan pembahasan anggaran dilakukan sesuai mekanisme, terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul ruang spekulasi di tengah masyarakat. Sebab, semakin jelas alasan dan dasar sebuah kebijakan disampaikan kepada publik, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemerintahan dan DPRD.
Kini, penjelasan resmi dari pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh sangat dinantikan, khususnya mengenai dasar penetapan lokasi, mekanisme pengambilan keputusan, serta pembiayaan pelaksanaan pembahasan APBD-P 2026 di luar daerah.[NASA]











