• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Covid-19 Menjadi-jadi, Agam Gawat, Forkopinda Terbitkan SE Bersama

Marapipost by Marapipost
Juni 28, 2021
in Agam, Sumatera Barat
407 4
0
Covid-19 Menjadi-jadi, Agam Gawat, Forkopinda Terbitkan SE Bersama

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Agam, Khasman Zaini.

565
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Wabh Covid-19 semakin gentayang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kondisi sangat mengkhawatirkan, sehingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Agam, ambil langkah, menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama, nomor 2 tahun 2021, tetanggal 7 Juni 2021.

Kabag Protokol dan Pimpinan Setda Kabupaten Agam Khasman Zaini, yang dikonirmasi Senin (28/6/2021) di Lubuk Basung, mengakui, Forkopinda Kabupaten telah menerbitkan Surat Edaran bersama terhadap pembatasan sementara kegiatan pesta perkawinan dan tata cara pelaksanaan ibadah di masjid dalam rangka antisipasi corona virus desiase 2019 (Covid-19).

Dijelaskan Khasman, SE ini diterbitkan, sehubungan makin meningkatnya penyebaran penularan Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19), sehingga menyebabkan makin tingginya kasus positif di Kabupaten Agam, karena itu perlu adanya pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Surat Edaran Forkopinda Kabupaten Agam

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, perlu diambil langkah-langkah antisipasi; pelaksanaan kegiatan pernikahan diperbolehkan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya dihadiri keluarga terdekat kedua mempelai, serta pelaksanaan prosesi pernikahan yang ditentukan pejabat terkait.

Pelaksanaan kegiatan pesta perkawinan dilakukan dengan penerapan secara ketat protokol kesehatan, antara lain; menerapkan 3 M (Memakai masker, menjaga jarak, dan memcuci tangan). Menyediakan nasi kotak atau makanan yang diambilkan tuan rumah atau petugas yang ditunjuk. Pelaksanaan pesta perkawinan paling lama sampai pukul 18.00 WIB.

Pembatasan kegiatan masyarakat ditempat umum , seperti dirumah makan atau restauran, café shp, warung kopi (lapau) atau ditempat fasilitas umum lainnya, dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ibadah di masjid/mushalla dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dengan memperhatikan dan melaksanakan hal-hal; menyediakan sabun untuk cuci tangan ditempat berwudhuk, menggulung semua karpet yang selama ini dipakai untuk menunaikan ibadah shalat.

Melaksanakan pembersihan tempat ibadah dengan disfektan secara rutin, meminta kepada jamaah untuk membawa sajadah dan mukena masing-masing, serta tetap memkai masker. Membuat tanda pembatas jarak dilantai masjid. Menghimbau kepada jamaah yang kurang sehat agar tidak agar melaksanakan ibadah dirumah saja, terang Khasman Zaini.(lk)

Previous Post

Posko PPKM Nagari Talang Maur di perbaiki Anggota Satgas TMMD/N ke 111

Next Post

Satgas TMMD/N Timba Pengalaman Petani, Belajar Menyadap Karet

Next Post
Satgas TMMD/N Timba Pengalaman Petani, Belajar Menyadap Karet

Satgas TMMD/N Timba Pengalaman Petani, Belajar Menyadap Karet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hebat!, Maulid di Masjid Raya Batu Basa, Bawa ‘Jamba’ Gantungkan Uang

Hebat!, Maulid di Masjid Raya Batu Basa, Bawa ‘Jamba’ Gantungkan Uang

September 30, 2023
Perdana, SLB Negeri 1 Ampek Angkek, Kabupaten Agam Ikuti Latihan Pramuka

Perdana, SLB Negeri 1 Ampek Angkek, Kabupaten Agam Ikuti Latihan Pramuka

September 30, 2023
Gudep SDN 20 Gumarang, Palembayan Gelar Perkemahan Silaturahmi

Gudep SDN 20 Gumarang, Palembayan Gelar Perkemahan Silaturahmi

September 30, 2023
8 Tim Escout Kwarcab Kwarda Sumbar Masuk Semifinal Digelar 30 September

8 Tim Escout Kwarcab Kwarda Sumbar Masuk Semifinal Digelar 30 September

September 30, 2023
Sekda Bukittinggi Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan

Sekda Bukittinggi Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan

September 30, 2023
APBD-P Kabupaten Agam Tahun 2023 Sebesar Rp1,55 Triliun, Sudah Disahkan

APBD-P Kabupaten Agam Tahun 2023 Sebesar Rp1,55 Triliun, Sudah Disahkan

September 30, 2023
Anggota DPRD Kota Bukittinggi Edison Nilmi Salurkan Bantuan Kebencanaan

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Edison Nilmi Salurkan Bantuan Kebencanaan

September 29, 2023
Bupati Tanah Datar Eka Putra, Jadilah Siswa Unggul Membanggakan

Bupati Tanah Datar Eka Putra, Jadilah Siswa Unggul Membanggakan

September 28, 2023
Ribuan Anak TK Ikuti Senam Massal di Istano Basa Pagaruyung Tanah Datar

Ribuan Anak TK Ikuti Senam Massal di Istano Basa Pagaruyung Tanah Datar

September 28, 2023
Fraksi DPRD Tanah Datar, Sampaikan  Pandangan Umum Tiga Ranperda

Fraksi DPRD Tanah Datar, Sampaikan  Pandangan Umum Tiga Ranperda

September 28, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Gudep SDN 20 Gumarang, Palembayan Gelar Perkemahan Silaturahmi

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Hebat!, Maulid di Masjid Raya Batu Basa, Bawa ‘Jamba’ Gantungkan Uang

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Sekda Bukittinggi Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • APBD-P Kabupaten Agam Tahun 2023 Sebesar Rp1,55 Triliun, Sudah Disahkan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Perdana, SLB Negeri 1 Ampek Angkek, Kabupaten Agam Ikuti Latihan Pramuka

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • 8 Tim Escout Kwarcab Kwarda Sumbar Masuk Semifinal Digelar 30 September

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Pameran Foto Terbesar di Sumatera Barat Digelar di Kota Bukittinggi

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Bupati Tanah Datar Serahkan Bantuan BAZ Korban Kebakaran Jorong Sialahan

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Misteri “Gunung Marapi” Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minangkabau

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In