• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Covid-19 Menjadi-jadi, Agam Gawat, Forkopinda Terbitkan SE Bersama

Marapipost by Marapipost
Juni 28, 2021
in Agam, Sumatera Barat
407 4
0
Covid-19 Menjadi-jadi, Agam Gawat, Forkopinda Terbitkan SE Bersama

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Agam, Khasman Zaini.

565
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Wabh Covid-19 semakin gentayang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kondisi sangat mengkhawatirkan, sehingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Agam, ambil langkah, menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama, nomor 2 tahun 2021, tetanggal 7 Juni 2021.

Kabag Protokol dan Pimpinan Setda Kabupaten Agam Khasman Zaini, yang dikonirmasi Senin (28/6/2021) di Lubuk Basung, mengakui, Forkopinda Kabupaten telah menerbitkan Surat Edaran bersama terhadap pembatasan sementara kegiatan pesta perkawinan dan tata cara pelaksanaan ibadah di masjid dalam rangka antisipasi corona virus desiase 2019 (Covid-19).

Dijelaskan Khasman, SE ini diterbitkan, sehubungan makin meningkatnya penyebaran penularan Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19), sehingga menyebabkan makin tingginya kasus positif di Kabupaten Agam, karena itu perlu adanya pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Surat Edaran Forkopinda Kabupaten Agam

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, perlu diambil langkah-langkah antisipasi; pelaksanaan kegiatan pernikahan diperbolehkan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya dihadiri keluarga terdekat kedua mempelai, serta pelaksanaan prosesi pernikahan yang ditentukan pejabat terkait.

Pelaksanaan kegiatan pesta perkawinan dilakukan dengan penerapan secara ketat protokol kesehatan, antara lain; menerapkan 3 M (Memakai masker, menjaga jarak, dan memcuci tangan). Menyediakan nasi kotak atau makanan yang diambilkan tuan rumah atau petugas yang ditunjuk. Pelaksanaan pesta perkawinan paling lama sampai pukul 18.00 WIB.

Pembatasan kegiatan masyarakat ditempat umum , seperti dirumah makan atau restauran, café shp, warung kopi (lapau) atau ditempat fasilitas umum lainnya, dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ibadah di masjid/mushalla dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dengan memperhatikan dan melaksanakan hal-hal; menyediakan sabun untuk cuci tangan ditempat berwudhuk, menggulung semua karpet yang selama ini dipakai untuk menunaikan ibadah shalat.

Melaksanakan pembersihan tempat ibadah dengan disfektan secara rutin, meminta kepada jamaah untuk membawa sajadah dan mukena masing-masing, serta tetap memkai masker. Membuat tanda pembatas jarak dilantai masjid. Menghimbau kepada jamaah yang kurang sehat agar tidak agar melaksanakan ibadah dirumah saja, terang Khasman Zaini.(lk)

Previous Post

Posko PPKM Nagari Talang Maur di perbaiki Anggota Satgas TMMD/N ke 111

Next Post

Satgas TMMD/N Timba Pengalaman Petani, Belajar Menyadap Karet

Next Post
Satgas TMMD/N Timba Pengalaman Petani, Belajar Menyadap Karet

Satgas TMMD/N Timba Pengalaman Petani, Belajar Menyadap Karet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Maret 21, 2023
Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Maret 21, 2023
Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Maret 21, 2023
Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Pemotongan Tunjangan Wali dan Perangkat Nagari Dijelaskan Bupati

Maret 21, 2023
Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

Maret 21, 2023
Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo, Pasbar Gelar Perpisahan

Maret 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Koni Pasaman Gelar Coaching Cilinic, Wujudkan Pelatih Lebih Baik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In