• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Jakarta

Tindak Lanjut Pertemuan Dengan SMSi, Petani Sawit Kopsa M Laporkan PTPN V ke KPK dan Bareskrim Pori

Marapipost by Marapipost
Mei 31, 2021
in Jakarta
410 5
0
Tindak Lanjut Pertemuan Dengan SMSi, Petani Sawit Kopsa M Laporkan PTPN V ke KPK dan Bareskrim Pori

KPK

570
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

JAKARTA, Marapi Post-Ahir tahun lalu tepatnya (11/12/2020), Ketua Koperasi  KOPSA-M Dr. Anthony Hamzah mendatangi kantor SMSI Pusat di Jakarta. Kedatangan  Anthony Hamzah kala itu guna meminta dukungan kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) agar dapat  membantu mengawal dugaan kasus penyerobotan lahan yang dialami para petani sawit di Riau tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus selaku Ketua Umum berjanji akan terus memantau kasus tersebut seraya menyarankan kepada Anthony Hamzah untuk mengganti pengacara selevel institute dan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, belum lama ini dengan didampingi Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute, Jakarta, 200 petani Sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) melaporkan sejumlah pejabat PT Perkebunan Nusantara V (PTPN-V) ke Bareskrim Polri setelah sebelumya melaporkan kasus ini ke KPK.

Seperti telah disebutkan, laporan yang dibuat terkait  dugaan penyerobotan tanah 400 hektare di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Laporan diterima Bareskrim Polri dengan No. STTL/220/V/2021/BARESKRIM.

Sengketa antara petani Sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) dan PTPN V ini berawal pada tahun 2003 dan 2006 Kopsa-M dan PTPN-V membuat perjanjian kerjasama pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA untuk anggota koperasi yang direncanakan 2.000 hektar dalam bentuk Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) yang ditandatangai oleh Kopsa-M dan Mardjan Ustha selaku Direktur SDM PTPN-V.

Pembangunan kebun kemudian dimulai tahun 2003. Selain tidak tuntas membangun kebun, tata kelola keuangan yang buruk, tanah-tanah petani itu dibiarkan oleh PTPN-V diambil alih secara melawan hukum oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Akibat tata kelola pembangunan kebun yang tidak akuntabel, alih-alih menyerahkan kebun yang dibangun, 400 hektar kebun yang seharusnya menjadi hak petani justru diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seluas 400 hektar kebun tersebut diduga diperjualbelikan oleh seseorang yang berkolusi dengan salah satu petinggi PTPN V tahun 2007. Pada tanggal 18 April 2007, telah dilakukan pengikatan jual beli secara melawan hukum di hadapan notaris Hendrik Priyanto yang beralamat di jalan Pembangunan No. 10 C, Kp. Melayu, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Legalisasi penyerobotan itu diduga dilakukan oleh Endriyanto Ustha sebagai penjual dan Hinsatopa Simatupang, selaku pembeli. Dalam akta jual beli, pihak notaris mengklaim melakukan pengikatan dengan menggunakan kuasa lisan yang diberikan pihak yang mengatasnamakan petani.

Namun faktanya, para petani tidak pernah memberikan kuasa dalam bentuk apapun bahkan sebaliknya mereka membuat pernyataan tentang tidak pernah memberikan surat kuasa lisan kepada siapapun. Penyerobotan kebun ini juga merupakan bentuk pembiaran yang dilakukan oleh PTPN-V, yang seharusnya menjaga dan menyerahkan kebun ke petani, setelah 36 bulan dari pembangunan kebun.

Akibat penyerobotan tersebut, Hinsatopa Simatupang, yang merupakan Direktur Utama PT. Langgam Harmuni, diduga menguasai dan mengambil hasil dari perkebunan milik Kopsa-M seluas 400 hektar. Sementara 200 petani hanya menonton PT Langgam Harmuni, yang juga diduga beroperasi tanpa izin, karena tidak ada satupun HGU yang dikeluarkan di lokasi kebun Sawit tersebut, yakni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam pelaporan ke Bareskrim Polri, Tim Advokasi Keadilan Agraria SETARA Institute membawa bukti kepemilikan lahan berupa 7 sertipikat tanah dan 193 Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Sejumlah orang menjadi terlapor dalam kasus ini, termasuk Mardjan Ustha, mantan Direktur SDM/Umum PT Perkebunan Nusantara V dan adik Mardjan Ustha yang bernama Endriyanto Ustha yang bertindak sebagai penjual lahan kebun.

Sebelumnya, Selasa, 25 Mei 2021, PTPN-V juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penghilangan asset negara dalam bentuk lahan seluas 500 hektar dan dugaan korupsi biaya pembangunan kebun.(*)

Previous Post

Babinsa Koramil 07 Kapur IX Memotivasi Dalami Ilmu Agama Islam, dan Sosialisasi Prokes

Next Post

Dedi Irawan Meninggal Dunia, Tenggelam Saat Mancing Di Pandan Duri, Terara

Next Post
Dedi Irawan Meninggal Dunia, Tenggelam Saat Mancing Di Pandan Duri, Terara

Dedi Irawan Meninggal Dunia, Tenggelam Saat Mancing Di Pandan Duri, Terara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

Oktober 4, 2023
Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

Oktober 3, 2023
Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

Oktober 3, 2023
SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

Oktober 3, 2023
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

Oktober 3, 2023
SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

Oktober 3, 2023
Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri  Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

Oktober 3, 2023
Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

Oktober 3, 2023
Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Pd. Pariaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Oktober 2, 2023
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Sambut Peserta Kongres ICCESI 2023

Oktober 2, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3585 shares
    Share 1434 Tweet 896
  • Lambat Diselesaikan, Jembatan Sport Centre Bakal Makan Korban

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • SD Negeri 39 Kajai Pisik, Lubuk Basung, Ikuti Bimbingan Guru Penggerak

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di SD Negeri 25 Pasir Tiku Sukses

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Escout Putra Kwarcab Solsel, Putri Payakumbuh Raih Pilir Kwarda Sumbar

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kwarda 03 Sumatera Barat Gelar Pelatihan Manajemen Kebencanaan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Anak Yatim dan Tali Asih Triwullan III

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • SD Ngeri 32 Sungai Jaring, Bimbing Siswa Keterampilan Komputer

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Sekda Bukittinggi Resmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In