AGAM, MP-Banyak pertimbangan!, akhirnya Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ambil keputusan, menutup objek wisata selama libur lebaran dengan tujuan menghindari berkerumun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Bupati Agam, Dr. Andri Warman, sudah mempertimbangkan, kangkah penutupan objek wisata di Kabupaten Agam. Langkah itu diambil bupati mengikuti kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Daerah Provinsi Sumatera Barat, dengan alasan upaya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Agam yang semakin mengkhawatirkan.
Koondisi Kabupaten Agam kini berada pada zona orange, Karena itu harus diwaspadai agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas, terang Bupati Agam Senin (10/5/2021). Bupati minta kepada masyarakat langkah persuasif ini dipemahami, dan dapat diterima dengan baik, Bupati juga meminta, agar tidak mengunjungi objek wisata saat libur lebaran.
Bupati juga menjelaskan, Kabupaten Agam juga meniadakan shalat Idul Fitri 1442 H/2021 dilapangan depan kantor bupati di Lubuk Basung, dengan alasan Kabupaten Agam berada di zona orange, sebagaimana tahun sebelum pandemi Covid-19. “Kita tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di lapangan, begitu juga di masjid”, terang bupati.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di perkampungan, bila masih juga melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau mushalla, diminta tetap menegakkan disiplin menurut protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lainnya.(lk)