LUBUK BASUNG, MP–Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rahmad Lasmono, S.Sos, M.AP Seni (10/5/2021) melantik dua pejabat fungsional dilingkungan dinas perkim.
Pelantikan dua pejabat fungsional itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Agam Nomor 821.2.2.1/244/BKPSDM/2021 tentang pengangkatan pertama kali pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional keahlian, yakni Dhesya Ardiarini, S.Ars dan Gustina Lusiani, ST.
Dhesya mengisi jabatan fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli, sedang Gustina Lusiani, mengisi jabatan fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama, terang Rahmad Lasmono.
Baru ada dua orang pejabat fungsional keahlian di Dinas Perkim, tapi bulan Juli akan tiba ini seluruh PNS di Dinas Perkim akan berstatus fungsional, kecuali kepala dinas dan sekretaris dinas, kata Rahmad Lasmono.
Diharapkan, dua pejabat fungsional yang baru dilantik ini mampu menjalankan amanah Pemerintah Kabupaten Agam dengan sebaik-baiknya. Tuntutan pekerjaan, pejabat fungsional lebih profesional dan menjalankan tugas berdasarkan keahlian sesuai fungsinya. Rahmad berharap pekerjaan kedepan dapat lebih terarah, dan mampu menunjukan keahlian di jabatan yang ia duduki, ujarnya Rahmad Lasmono.(lk)