Kabupaten Tanah DatarSumatera Barat

Ranperda APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp 1 Trilyun Lebih

×

Ranperda APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp 1 Trilyun Lebih

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, Marapi Post.com–
Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026) disampaikan Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Eka Putra dalam sidang paripurna DPRD Tanah Datar bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Tanah Datar Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra menjelaskan, nota keuangan APBD 2027 memuat gambaran kondisi dan proyeksi perekonomian daerah, termasuk kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyusunan mengacu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 5 Agustus 2026.

Dikatakanya, penyusunan APBD 2027 merupakan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dirancang untuk merespons dinamika ekonomi global dan nasional, sekaligus memprioritaskan pemulihan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan tersebut mengacu pada visi dan misi RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029,terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,imbuh Bupati.

Pembangunan Kabupaten Tanah Datar dalam RKPD 2027 bertema ‘ Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkesinambungan’.

Sehubungan anggaran, Bupati menguraikan, pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.115.275.780.219. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.148.744.457.312, sehingga defisit anggaran sebesar Rp33.468.677.093.

Seterusnya defisit direncanakan ditutupi dengan pembiayaan netto, yaitu, selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Di sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp200.771.591.077, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp914.004.189.142.

Adapun belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp984.069.091.403, belanja modal Rp35.481.789.766, belanja tidak terduga Rp8.660.000.000, serta belanja transfer Rp120.533.576.143. Untuk penerimaan pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp35.468.677.093.

Eka Putra menegaskan, belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal pemerintah daerah berperan mendorong pertumbuhan ekonomi. Penempatanya harus mengakomodasi kebijakan dan regulasi strategis pemerintah pusat serta mendukung prioritas pembangunan.

Terakhir Bupati Eka berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menyelaraskan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas, sehingga anggaran disusun mampu memenuhi kebutuhan pembangunan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Sidang paripurna khidmat itu dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita sekaligus dihadiri 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli bupati, sekretaris dewan, kepala OPD, camat, wali nagari,undangan dan rekan pers Luhak Nan Tuo.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *