• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Polres Agam Tangkap 5 Kg Ganja, Kasus Terbesar Narkoba Cawu I Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Agam

Marapipost by Marapipost
April 22, 2021
in Agam, Hukum dan Peristiwa
572 6
0
Polres Agam Tangkap 5 Kg Ganja, Kasus Terbesar Narkoba Cawu I Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Agam

Usai jumpa pers, Waka Polres Agam Kompol Syafri, SH, Kasatres Narkoba dan jajaran lainnya bersama dua tersangka foto bersama di lobi Polres Agam di Lubuk Basung.

795
SHARES
3.6k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, MP-Peangkapan terbesar tahun 2021 ini di Polres Agam, berhasil ditangkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebrat 4 kg, beredar di Agam 17 kg. Dalam satu malam Tim  ops Satres Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyalah gunaan narkoba A lias Kasah panggilan Pangulu (37) dan F alias Sidik (34).

Penagkapan dilakukan Rabu dini (21/4/2021) pada tempat berbeda Pangulu sekitar pukul 03.30 WIB, di Paraman Bayua, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan: SP. Lidik-19/IV /202 /Satrenarkoba, tanggal  17 April 2021.

  • jumpa pers penagkapan narkotika jenis sabu di Polres Agam di Lubuk Basung

Sedang Sidik ditangkap sekitar pukul 08.30 wib, Simpang Pos Jorong Kubu, Nagarian Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Sidik ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan: SP. Lidik-20/IV/2021/Satrenarkoba, tanggal  17 April 2021. Dari dua tersangka tersebut tim Satresnarkoba menyita 5 kg ganja.

Didampingi Kasat Narkoba, Kabag Humas Nurdin, dan beberapa petugas lainnya, Waka Polres Agam dalam jumpa pers (Presrelis) Kamis (22/4/2021) Waka Polres Agam Kompol Syafril menjelaskan, dari dua tersangka pelaku berhasil diamankan barang bukti yang cukup meyakinkan terhadap dua tersangka itu telah menyalahkgunakan narkotik.

  • Barang bukti penangkapan narkoba ditampilkan Tim Ops Narkoba Polres Agam

Dari pelaku Pangulu tim berhasil mengamankan barang bukti 4 paket. Paket tersebut diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan lakban warna kuning, 6 paket narkotika golongan 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening, satu buah plastik warna bening satu kotak rokok surya gudang garam, Rp. 2.450.000.

Juga disita barang bukti satu unit handphone samsung warna hitam, satu unit handphone merk oppo warna biru, satu helai celana merk levis warna biru, dan lainnya. Begitu tersangka digeledah disaksikan Budianto (42) dan Mulyadi Koto (48)

Pada saat itu Pangulu berada dalam rumah Endi, ketika akan ditangkap tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Agam Pangulu dan Endi berada didalam rumah, ketika akan ditangkap Endi melarikan diri ke belakang rumah, sehingga tidak dapat diamankan, Pangulu yang berada didapur berhasil ditangkap.

Terhadap penangkapan Sidik, pada hari rabu sekira jam 08.15 wib, di Jalan Gasang, Kenagarian Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya,ia ditangkap pada saat sedang mengendarai sepeda motor, dihentikan tim opsnal.

Tim opsnal mengamankan pelaku, dan mengintrogasi. Pada saat itu tim opsnal menggeledah badan dan pakaian ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Pada saat itu hanya ditemukan barang bukti satu buah handaphone merk samsung warna hitam didalam saku depan kanan celana jeans panjang merk mariboro classics warna biru yang dipakai pelaku.

Tim opsnal mengembangkan pertanyaan, dimana disimpan narkotika jenis ganja. Pandainya tim membujuk Sidik, ia jelaskan, barang bukti narkotika jenis ganja didapat dari Pangulu, ia simpan didalam tas ransel ghisel warna hitam didalam lemari didalam kamar rumah.

Tim opsnal tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, dan langsung membawa pelaku  ke rumahnya di Simpang Pos Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya. Sampai di rumah pelaku, setelah menghubungi masyarakat, tim opsnal menggeledah dan menyita barang bukti.

Penggeledahan di rumah Sidik ini disaksikan Ruri Wahyu (42) dan Nasbir (63). Ditemukan barang bukti satu paket narkotika golongan 1 jenis ganja dibungkus dengan lakban warna kuning. Kedua pelaku diamankan di Polres Agam, guna proses berikutnya. Kedua tersangka adalah residivis.(lk)

Previous Post

Wabup Agam Irwan Fikri, Akhiri Safari Ramadhan 1442 H di Masjid Al Mubaraq, Kecamatan IV Koto

Next Post

Satres Narkoba Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Next Post
Satres Narkoba Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Satres Narkoba Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Maret 25, 2023
SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

Maret 25, 2023
Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Maret 25, 2023
Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Maret 25, 2023
Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Maret 25, 2023
Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Maret 25, 2023
Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Maret 24, 2023
Wabup Pasbar Pantau Harga Barang dan Keterediaan Pangan Khusus

Wabup Pasbar Pantau Harga Barang dan Keterediaan Pangan Khusus

Maret 24, 2023
Tahun 2023, Nagari Lawang Kembali Masuk Nominasi 75 Besar ADWI

Tahun 2023, Nagari Lawang Kembali Masuk Nominasi 75 Besar ADWI

Maret 24, 2023
Shalat Tarwih Malam Kedua di Masjid Raudhatul Jannah Kubu Gulai Bancah

Shalat Tarwih Malam Kedua di Masjid Raudhatul Jannah Kubu Gulai Bancah

Maret 24, 2023
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Koni Pasaman Gelar Coaching Cilinic, Wujudkan Pelatih Lebih Baik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In