• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Pasaman

Satres Narkoba Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Marapipost by Marapipost
April 22, 2021
in Pasaman, Sumatera Barat
397 8
0
Satres Narkoba Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Satres Nakoba polres Pasaman, Sumatera Barat musnahkan barang bukti.

557
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUKSIKAPING, MP-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasaman Kamis (22/4/2021) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja, yang diselenggarakan di halaman Mapolres Pasaman.

Dalam pantauan Marapi Pos pada pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Dandim 0305, Wakapolres Pasaman, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Kepala Pengadilan Negeri, Sekretaris Dinkes Pasaman, Pengacara Tersangka, pejabat di jajaran Polres Pasaman dan sejumlah rekan-rekan wartawan.

Sabar, AS wakil bupati Pasaman memberikan Apresiasi setinggi-tingginya bagi Polres Pasaman, khususnya Satres Narkoba Polres Pasaman atas penangkapan Narkotika sebanyak 20 paket besar ganja, pada sambutan bliau saat kesempatan tersebut.

“Saya atas nama pemerintah kabupaten Pasaman sangat mengapresiasi kinerja Polres Pasaman terutama Satuan Narkoba”, ungkap Sabar AS pada kesrmpatan tersrbut. Lebih lanjut Wabup juga menambahkan, semua pihak harus bersama mempunyai satu komitmen untuk memberantas narkoba khususnya di bumi Pasaman, karena barang haram ini akan merusak generasi muda Pasaman.

Bahkan tidak kalah penting Pihak polres dalam hal ini di sampaikan oleh Wakapolres Pasaman Kompol Yufrinaldi  mengatakan, pemusnahan narkotika jenis ganja ini sebanyak 19 Paket besar ganja dan disisihkan satu paket besar dengan berat kotor 1.005, 95 (seribu lima koma sembilan lima) gram, digunakan untuk pembuktian perkara di persidangan, jelasnya.

Wakapolres juga menyampaikan, penangkapan Narkotika berjenis Ganja kering ini sebanyak 20 paket besar dari tangan 2 orang tersangka berinisial ID (30) dan RN (28) wiraswasta. Kedua tersangka tinggal di Jalan Aia Paku RSUD RT.02 RW.05 Kelurahan Sungai Sapiah Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan hasil monitoring serta evaluasi di lapangan bahwa diketahui akan ada penjemputan, pengiriman jenis ganja ke wilayah Sumatera Utara untuk dibawa ke wilayah Sumatera Barat,” sebut Yufrinaldi lagi.

Kemudian Wakapolres menambahkan, bahwa anggota Satresnarkoba mulai melakukan pengintaian selama beberapa hari ke daerah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

Maka tepatnya Pada hari Minggu (11/4/2021) sekira Pukul 21.00 WIB pada saat kegiatan monitoring dan pengintaian anggota Satresnarkoba melihat satu unit sepeda motor warna kuning merek kawasaki tracker melintas di wilayah Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, dengan membawa tas ransel dan karung goni plastik warna putih.

“Selanjutnya, anggota membuntuti dari arah belakang dan sampai di daerah Pegang Baru, Kecamatan Padang Gelugur, anggota Satresnarkoba menyuruh ke pengendara untuk berhenti namun tidak diindahkan dilakukan pemberhentian secara paksa dan dapat diberhentikan,” Tukuk Kompol Yufrinaldi.

Di penghujung sambutan Wakapolres Pasaman menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap barang bawaan dari dua tersangka disaksikan oleh warga masyarakat setempat dan kepala jorong di daerah itu.

“Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subs 115 ayat (2) subs 111 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” urai Wakapolres sekalugus menutup pembicaraannya.(Jet)

Previous Post

Polres Agam Tangkap 5 Kg Ganja, Kasus Terbesar Narkoba Cawu I Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Agam

Next Post

Mentawai Hentikan Belajar Tatap Muka Bagi Daerah Sipora Utara, Sipora Selatan, dan Sikakap

Next Post
Mentawai Hentikan Belajar Tatap Muka Bagi Daerah Sipora Utara, Sipora Selatan, dan Sikakap

Mentawai Hentikan Belajar Tatap Muka Bagi Daerah Sipora Utara, Sipora Selatan, dan Sikakap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

Maret 26, 2023
Wako Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adm, Was

Wako Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adm, Was

Maret 26, 2023
Dialog Interaktif, Wako Bukittinggi Erman Safar Jadi Nara Sumber

Dialog Interaktif, Wako Bukittinggi Erman Safar Jadi Nara Sumber

Maret 26, 2023
Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Maret 25, 2023
SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

Maret 25, 2023
Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Maret 25, 2023
Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Maret 25, 2023
Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Maret 25, 2023
Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Maret 25, 2023
Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Maret 24, 2023
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Ketua RAPI Sumbar Minta, Agar RAPI Wilayah, Tertibkan Administrasi 

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In