• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

DPRD Agam Tetapkan 47 Usulan Ranperda Dibahas Sepanjang 2021

Marapipost by Marapipost
November 14, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Politik
373 28
0
DPRD Agam Tetapkan 47 Usulan Ranperda Dibahas Sepanjang 2021

Paripurna DPRD Agam, 47 Properda akan dibahas sepanjang 2021.

552
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-DPRD Kabupaten Agam sudah menetapkan 47 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan dibahas sepanjang tahun 2021.

Rencana itu sudah disahkan dalam rapat paripurna penetapan Propemperda tahun 2021. Paripurna Jumat (13/11/2020) dipimpin langsung Ketua DPRD Novi Irwan. Bersama Novi Irwan juga duduk Sekda Kabupaten Agam, Drs. H. Martias Wanto, M.M.

Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam ini dipimpin ketua Zulhendrif Bandaro Labiah. Ia menyebutkan 47 ranperda yang masuk ke Propemperda tahun 2021 yang akan diselesaikan.

Bapemperda DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam sudah melakukan pengkajian, dan jumat kemaren itu ditetapkan 47 usulan ranperda itu yang dituangkan dalam Propemperda tahun 2021, 18 diantaranya ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Agam tahun 2020, termasuk 13 ranperda lanjutan inisiatif pemerintah daerah tahun 2020.

Tujuh ranperda inisiatif  DPRD Agam tahun 2021, 6 ranperda inisiatif pemerintah daerah tahun 2021, dan 3 ranperda wajib tahunan. Propemperda tahun 2020. Masih banyak ranperda yang diusulkan belum ada pembahasannya, alasannya kekurangan kelengkapan bahan draf naskah akademis dan draf  ranperda.

Kondisi pandemi Covid-19 jadi alasan membatasi ruang gerak pembahasan. Dalam tahun 2021, katanya, komisi-komisi dan pemerintah daerah akan lebih selektif lagi dan memanfaatkan waktu seefektif mungkin, katanya lagi.

Usulan ranperda inisiatif  DPRD Kabupaten Agam tahun 2021, diantaranya, ranperda Ketahanan Pangan, ranperda Pemberdayaan Petani, ranperda perumahan dan kawasan permukiman, ranperda Pemeliharaan Infrakstruktur, ranperda Penyelenggaraan Cagar Budaya, ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan ranperda Aktualisasi Data Terpadu Berbasis Digital.

Usulan ranperda inisiatif  Pemerintah Daerah Kabupaten Agam tahun 202, adalah ranperda Pembentukan Nagari, Ranperda RPJMD tahun 2021-2025, ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 tentang Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian walinagari, ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), ranperda Perpustakaan dan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Ranperda wajib tahunan, diantaranya; ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, ranperda Perubahan APBD tahun 2021 dan Ranperda APBD tahun 2022. Sekda Kabupaten Agam, Martias Wanto menjelaskan, penetapan propemperda tahun 2021, katanya sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Agam menaati perintah peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi.

Sekda berharap, perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Agam mempedomani propemperda sebagai menentukan prioritas penyusuan Ranperda tahun 2021. Mempercepat proses pembentukan peraturan daerah, mesti fokuskan menghadapi penyusunan ranperda. Propemperda ini sebagai pengendali kegiatan pembentukan peraturan daerah, terang sekda.(LUKMAN)

Previous Post

Pemprov Sumatera Barat Buka Peluang Bagi Alumni BLK Magang ke Jepang

Next Post

Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Pasia Tiku Butuh Perhatian, Rusak Berat

Next Post
Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Pasia Tiku Butuh Perhatian, Rusak Berat

Jalan Menuju Objek Wisata Pantai Pasia Tiku Butuh Perhatian, Rusak Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Pd. Pariaman Dibuka Bupati

Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Pd. Pariaman Dibuka Bupati

Maret 28, 2023
Setelah Dipimpin PJ, Bupati Pasaman Wali Nagari Jambak Defenitif

Setelah Dipimpin PJ, Bupati Pasaman Wali Nagari Jambak Defenitif

Maret 28, 2023
Tanpa Istirahat Pulang dari Tanah Suci, Bupati Suhatri Bur Turun ke Lapangan

Tanpa Istirahat Pulang dari Tanah Suci, Bupati Suhatri Bur Turun ke Lapangan

Maret 28, 2023
Tekat Bupati Pd. Pariaman Suhatri Bur, Stunting Berada Dibawah 14 %

Tekat Bupati Pd. Pariaman Suhatri Bur, Stunting Berada Dibawah 14 %

Maret 28, 2023
Tim I Safari Ramadhan 1444 H Dipimpin Wako Kunjungi Masjid Jamik Mandiangin 

Tim I Safari Ramadhan 1444 H Dipimpin Wako Kunjungi Masjid Jamik Mandiangin 

Maret 28, 2023
Ramadhan 1444 H, 12 TSR Pemdako Bukittinggi, Kunjungi 12 Masjid

Ramadhan 1444 H, 12 TSR Pemdako Bukittinggi, Kunjungi 12 Masjid

Maret 28, 2023
Satpol PP dan SK 4 Bukittinggi Sikat Pedagang Berjualan di Siang Bolong

Satpol PP dan SK 4 Bukittinggi Sikat Pedagang Berjualan di Siang Bolong

Maret 28, 2023
Puasa, UDD Syahrial Leman Markas PMI Bukittinggi, Tetap Siaga 24 Jam 

Puasa, UDD Syahrial Leman Markas PMI Bukittinggi, Tetap Siaga 24 Jam 

Maret 28, 2023
Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara Ungkap Kasus Pencurian Tiksel

Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara Ungkap Kasus Pencurian Tiksel

Maret 28, 2023
Asisten I Pemko Bukittinggi Dampingi Pol PP Pimpin Razia Pekat 

Asisten I Pemko Bukittinggi Dampingi Pol PP Pimpin Razia Pekat 

Maret 27, 2023
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In