Kabupaten Tanah DatarSumatera Barat

Tanah Datar Raih Penghargaan Dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, IRH AAPlus

×

Tanah Datar Raih Penghargaan Dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, IRH AAPlus

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, Marapi Post.com-Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menerima penghargaan tingkat nasional dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan itu diserahkan Rabu (19/8/2026) di Kantor Kemenhum Wilayah Sumatera Barat di Padang.

Penghargaan diserahkan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Sumatera Barat Aipus Sarumaha kepada Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly. Penghargaan itu diberikan atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2026, Kabupaten Tanah Datar meraih predikat  nilai AAPlus cukup istimewa.

Penghargaan telah diterima, sebut Wabup Ahmad Fadly didampingi Kabag Hukum Andi Rahman, merupakan salah satu bukti kesungguhan Pemerintah Daerah dalam menegakkan hukum di Tanah Datar Luhak Nan Tuo.

Keberhasilan itu, merupakan  apresiasi terhadap bupati bersama penyelenggara kegiatan IRH, yaitu bagian hukum dan masyarakat serta Pemerintah Tanah Datar selalu berupaya menangani hukum adil bagi masyarakat.

Penyerahan penghargaan itu dilaksanakam bertepatan dengan Peringatan Hari Pengayoman ke 81 diawali dengan upacara di jajaran Kemenhum Sumatera Barat.

Selanjutnya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Sumbar Aipus Sarumaha menjelaskan peringatan hari Pengayoman ke-81  tahun 2026 merupaka momen mendigitaliasi pelayanan hukum.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *