TIKU, Marapi Post-Jalan kewenangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat Sipang Objek Wisata Pantai Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, perlu dapat perhatian Pemda Kabupaten Agam, sebab ruas jalan itu sangat penting artinya sebagai sarana dan prasarana jalan keluar-masuk Objek Wisata Pantai Pasia Tiku dan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pasia Tiku.
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan Sabtu (14/11/2020), jalan ini sudah lama rusak, aspal terkelupas pada beberapa titik, air menggenang di badan jalan, terutama bila musim penghujan tiba. Selain rusak, dengan kondisi diera ini, badan jalan juga dirasakan sempit, karena begitu ramainya wisatawan berkunjung ke Pantai Pasia Tiku.
Entah berapa jumlah kendaraan yang bersileweran masuk dan keluar dari kawasan Objek Wisata Pantai Pasia Tiku. Tidak hanya wiasatawan, tapi juga armada pengangkut ikan keluar-masuk TPI. Bila lagi musim ikan, puluhan armada pengangkut ikan keluar-masuk TPI.
Didapat informasi, ruas jalan ini sudah lama rusak, saluran pembuang (Drainase) tidak berfungsi dengan baik, karena belum ada pemeliharaan jalan, padahal ruas jalan ini satu-satunya jalan terpenting pendukung perekonomian di Pantai Pasia Tiku.
Pjs. Wali Nagari Tiku Selatan Weri Ikhwan yang dihubungi Marapi Post, menjelaskan, bahwa sebagai pemerintahan nagari di Nagari Tiku Selatan, ia sudah melaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, dan menurut rencananya, ia akan menyusul laporan tertulisnya itu kembali ke Dinas PUTR.
Apalagi Pasia Tiku termasuk Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) di Nagari Tiku Selatan bersama dengan Jorong Pasa, Nagari Tiku Selatan. “Iya, akan dikirim kembali laporan susulan terhadap kerusakan jalan ini, kemungkinan laporan sebelumnya tidak ketemu lagi”, terang Weri Ikhwan. Ruas jalan ini sudah pernah ditinjau Komisi III DPRD Kabupaten Agam. (LUKMAN)