• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Sekda Agam Pimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Sanksi Perda AKB

Marapipost by Marapipost
Oktober 17, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Kesehatan
399 5
0
Sekda Agam Pimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Sanksi Perda AKB

Suasana rapat teknis pelaksanaan penjatuhan sanksi bagi warga pelanggar Perda AKB Nomor 6 tahun 2020.

555
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pemda Agam Jumat (16/10/2020) gelar rapat teknis untuk pelaksanaan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Nomor 6 tahun 2020 yang terbitkan Pemda Provinsi Sumatera Barat, di Aula Kantor Bupati Agam.

Yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Drs. H. Martias Wanto, didampingi Asisten I Rahman, S.IP, Kasat Pol PP Damka, Kurniawan Syahputra. Rapat juga diikuti Kasat Reskrim Polres Agam, Fahrel Haris, Kabag Ops Polres Agam, Antonius Dhachi, Kasat Sabhara Polres Agam, Handi S, dan anggota tim penegak Perda AKB lainnya.

Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto, mencurahkan pendapat, sembari melakukan operasi penindakan, tetap mengingatkan dan disosialisasikan perda AKB kepada masyarakat dengan maksimal.

Bagi warga yang kedapatan melanggar, langsung dicatat dan diinput kedalam aplikasi, sehingga saat operasi berikutnya masih kedapatan lagi melanggar perda, tindak langsung (Tilang) sesuai aturan yang berlaku.

Diingatkan kepada warga Agam, taatilah Perda AKB, sebab nama pelanggar bila melakukan pelanggaran, sudah tercatat di aplikasi, identitas sudah diketahui di seluruh wilayah Sumbar. Aplikasi terhubung dengan seluruh kabupaten-kota se Sumatera Barat, kata Sekda Martias Wanto.

Dalam rapt, Kasat Pol PP Agam Kurniawan Syahputra membentangkan persiapan jelang pelaksanaan penindakan Perda AKB, menurut rencana akan diterapkan bagi palangga mulai Selasa 20 Oktober 2020.

Kata Kurniawan Syahputra, ada beberapa perlengkapan yang harus siapkan; identitas atau tanda pengenal petugas, rompi untuk para pelanggar, peralatan kebersihan, dan masker. Perlengkapan sesuai dengan kebutuhan.

Ditilik didalam perda, terdapat beberapa sanksi, diantaranya adalah sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. Jika betul kedapatan warga yang melanggar prokes, dan menjalankan sanksi sosial, maka wajib memakai rompi ini, kata Kurniawan Syahputra.

Operasi yustisi ini dilakukan di setiap kecamatan di Kabupaten Agam. Anggota tim terdiri dari petuga yang turun kelapangan maksimal sebanyak 30 orang.(LUKMAN)

Previous Post

Calon Gubernur Sumbar Mahyeldi Kunjungi Panti Asuhan Mentawai di Gurun Laweh Padang

Next Post

Rika Yulia Putri Koto Manampuang, Pusat Kerajinan Tas Cantik

Next Post
Rika Yulia Putri Koto Manampuang, Pusat Kerajinan Tas Cantik

Rika Yulia Putri Koto Manampuang, Pusat Kerajinan Tas Cantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

Maret 26, 2023
Wako Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adm, Was

Wako Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adm, Was

Maret 26, 2023
Dialog Interaktif, Wako Bukittinggi Erman Safar Jadi Nara Sumber

Dialog Interaktif, Wako Bukittinggi Erman Safar Jadi Nara Sumber

Maret 26, 2023
Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

Maret 25, 2023
SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

Maret 25, 2023
Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

Maret 25, 2023
Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

Maret 25, 2023
Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Wako Bukittinggi Luncurkan Inovasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW

Maret 25, 2023
Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Dedwi Lawang Matur Masuk Nominasi 75 Besar, Ditinjau Tim Kreatif Pusat

Maret 25, 2023
Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

Maret 24, 2023
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Ketua RAPI Sumbar Minta, Agar RAPI Wilayah, Tertibkan Administrasi 

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In