LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pjs. Bupati Agam Benni Warlis jawab pandangan umum DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2020, pada paripurna Jumat (2/10/20) di Aula Utama DPRD di Lubuk Basung.
Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Irfan Amran, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD baik secara langsung maupun diikuti dalam bentuk Virtual atau teleconference.
Pjs. Bupati Agam Benni Warlis membacakan jawaban atas pendapat, saran dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap RAPBD-P 2020, menyangkut refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Refocussing dan realokasi anggaran dilakukan adalah untuk penambah belanja tidak terduga sebesar Rp66,117 miliar lebih, dengan demikian jumlah bertambah jadi Rp69,667 miliar rupiah lebih. P
Pada saat perubahan APBD dilakukan pengurangan terhadap belanja tidak terduga sebesar Rp5,274 miliar lebih, karena permintaan tambahan anggaran yang cukup besar, sehingga menjadi Rp64,207 miliar rupiah lebih.
Dari alokasi belanja tidak terduga itu, telah direalisasikan sebesar Rp32,459 miliar rupiah lebih, dipergunakan untuk penanganan bidang kesehatan yang terbagai dimasa PSBB sebesar Rp4,674 miliar rupiah lebih, pasca PSBB sebesar Rp1,956 miliar rupiah lebih. Penggunaan lainnya adalah dibidang penanganan dampak ekonomi sebesar Rp104 juta lebih dan bantuan jaring pengaman sosial sebesar Rp25,721 miliar rupiah lebih.
Selain itu juga dijelaskan Benni Warlis, penggunaan belanja tidak langsung yang masih tersisa diutamakan untuk penanganan kesehatan, berdasarkan lonjakan Covid-19 belakangan masih cukup tinggi.
Sedang terhadap kegiatan pembangunan fisik yang tertunda akibat pandami Covid-19, secara keseluruhan berjumlah Rp88,461 miliar lebih, rincianny; dari DAU Rp20,461 miliar lebih, dari DAK Fisik Rp56,964 miliar lebih, dan DAK Non Fisik sebesar Rp11,34 miliar lebih, papar Benni Warlis menjelakan pada paripurna pertama kali diikuti setelah ditunjuk jadi Pjs Bupati Agam.(LUKMAN)