• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Jumat 4 September 2020, Pendataan Bagi Pemelihara Hewan Satwa Agam

Marapipost by Marapipost
September 3, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa
399 4
0
Jumat 4 September 2020, Pendataan Bagi Pemelihara Hewan Satwa Agam

Burung piaraan, adalah hewan satwa termasuk dilindungi pemerintah.

554
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Jumat 4 September 2020 merupakan hari penting bagi pencinta memelihara hewan satwa. BKSDA beri kesempatan pendaftaran hewan yang dilindungi itu, bagi pemilik satwa di Kabupaten Agam.

Batas akhir itu diberikan berdasarkan pengumuman BKSDA Nomor: PG.837/K.9/TU/TSL/08/2020,  tentang Batas Akhir Pendataan Satwa yang dikeluarkan BKSDA Provinsi Sumatera Barat”, ujar Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Agam, Ade Putra.

Dikatakan Ade, hal itu adalah BKSDA Provinsi Sumatera Barat yang menetapka pendataan satwa itu. “Keputusan tersebut berlaku se Sumatera Barat, termasuk BKSDA Resort Agam,” katanya.

Pengumuman itu diterbitkan sebagai pelayanan lembaga ini terhadap  pendataan satwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Peraturan it adalah perubahan kedua atas peraturan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang tiga jenis satwa yang dilindungi undang-udang,” jelasnya.

Berdasarkan pengumuman tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat Agam untuk mendata satwa, terutama burung kicau yang termasuk satwa dilindungi. “Batas terakhir 4 September, pendataan bisa ke BKSDA resort Agam,” ucapnya.(LUKMAN)

Previous Post

SMPIT Tantaman Palembayan Belum Kantongi Izin Operasional, Terima Murid

Next Post

Irigasi Pandam Bawah dan Anak Aia Gombak Kubu Anau Ditingkatkan

Next Post
Irigasi Pandam Bawah dan Anak Aia Gombak Kubu Anau Ditingkatkan

Irigasi Pandam Bawah dan Anak Aia Gombak Kubu Anau Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim VII TSR Kota Bukittinggi Dipimpin Sekdako ke Masjid Baburrahman

Tim VII TSR Kota Bukittinggi Dipimpin Sekdako ke Masjid Baburrahman

Maret 31, 2023
Tanah Longsor Menimpa Batu Gajah, Lubuak Gadang, Palembayan

Tanah Longsor Menimpa Batu Gajah, Lubuak Gadang, Palembayan

Maret 30, 2023
Terjadi Lagi Lakalantas Beruntun di Jalan Raya Pd. Panjang-Bukittinggi 

Terjadi Lagi Lakalantas Beruntun di Jalan Raya Pd. Panjang-Bukittinggi 

Maret 30, 2023
Tim 9, Tim Safari Ramadhan Pariaman ke Masjid Ataqwa Desa Bato

Tim 9, Tim Safari Ramadhan Pariaman ke Masjid Ataqwa Desa Bato

Maret 30, 2023
Masjid Besar Baitul Jalal Bukittinggi Ramai, Tempat Parkir Kesulitan

Masjid Besar Baitul Jalal Bukittinggi Ramai, Tempat Parkir Kesulitan

Maret 30, 2023
Bupati Pd. Pariaman Hadiri Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi

Bupati Pd. Pariaman Hadiri Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi

Maret 30, 2023
TSR Tim 17 Padang Pariaman Hari Kedua, Kunjungi Surau Cubadak

TSR Tim 17 Padang Pariaman Hari Kedua, Kunjungi Surau Cubadak

Maret 30, 2023
Bupati Pasaman Safari Ramadhan di Masjid Darussalam Koto Kaciak Bonjol

Bupati Pasaman Safari Ramadhan di Masjid Darussalam Koto Kaciak Bonjol

Maret 30, 2023
Tim Kesehatan Bukittinggi ke Pulai Anak Air, Periksa Warga Terdampak Banjir

Tim Kesehatan Bukittinggi ke Pulai Anak Air, Periksa Warga Terdampak Banjir

Maret 30, 2023
Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

Maret 30, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Rumah Dinas Camat Lubuk Basung di Kampung Pinang Rusak Berat

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Longsor di Sungai Landia, Minggu, Lapau Kopi Terbakar di Sungai Buluah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Tim X Safari Ramadhan Kota Bukittinggi Kunjungi Masjid Baitul Jalal

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolresta Bukittinggi Tinjau Langsung Lokasi Longsor Sungai Landia IV Koto

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Longsor Sungai Landia Telan Korban, 2 Meninggal Dunia Ditimbun Material 

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Agam dan Kapolresta Bukittinggi ke Rumah Duka Tanah Longsor Sungai Landia

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Jalan Diponegoro Rusak Lagi, Warga Tanam Pisang Hindari Lakalantas

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Shalat Tarwih Malam Kedua di Masjid Raudhatul Jannah Kubu Gulai Bancah

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • SMP Negeri 3 Kinali Selenggarakan Pesantren Kilat Ramadhan 1444 H

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In