• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Warga Demo dan Bakar Ban di Jalan Raya PT. Kamu, 8 Diangkut ke Polres Agam

Marapipost by Marapipost
Agustus 12, 2020
in Agam, Hukum dan Peristiwa
407 26
0
Warga Demo dan Bakar Ban di Jalan Raya PT. Kamu, 8 Diangkut ke Polres Agam

Asap hitam membubung tinggi berasal dari pembakaran ban pendemo di Jalan Raya Lintas Barat Sumatera di Sungai Aua, Sungai Jaring, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.(MP-001)

596
SHARES
2.7k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Sekitar 150 orang warga Sungai Aur Sungai Jaring, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat Rabu (12/8/2020) turun kejalan di kawasan PT. Karya Agung Megah Utama (PT. KAMU) Jalan Lintas Barat Sumatera Simpang Gudang Manggopoh-Simpang IV Pasaman Barat. Sebagian dari mereka melakun pembakaran ban mobil, sehingga menimbulkan kemacetan diruas jalan itu sepanjang 4 km.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, pendemo turun kejalan negara (Nasional) itu di Sungai Aua, Sungai Jaring itu, karena tuntutan mereka terhadap ganti rugi lahan PT. Kamu itu pada demo beberapa minggu lalu, masih belum juga dikabulkan.

Buntut 8 orang pendemo dibawa ke Polres Agam di Lubuk Basung, puluhan warga naik truk menuju Mapolres Agam di Padang Baru Lubuk Basung.(MP-001)

Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S.IK, MH, yang diminta penjelasan, menyebutkan, bahwa pada demo beberapa pekan lalu, sudah diingatkan, bila masyarakat merasa dirugikan, silakan tuntut menurut hukum yang berlakuk di NKRI ini, jangan turun ke jalan dan bakar ban. Bakar ban dijalan, atau mengganggu fasilitas umum, diancam hukuman 9 tahun penjara.

Tindakan yang dilakukan masyarakat rabu itu, demo dijalan umum (Jalan Nasional), sudah jelas-jelas melnggar undang-undang, menggangu ketertiban umum, padahal jalan itu jalan nasional, pemgguna jalan mau cepat, entah mau naik pesawat, atau urusan lainnya memerlukan waktu cepat, ternya dalam perjalanan terganggu ulah sikap kita, kata kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Parel Haris dan Kabag OPS AKP Anton Dachi.

Sebenarnya, dalam peristiwa ini, kata Kasat Reskrim AKP Parel Haris, sudah diingatkan, bahwa tindakan yang dilakukan melanggar undng-undang, tapi mereka tetap bertahan dengan perinsipnya, bakar ban dengan kayu, sehingga jalan raya yang ramai itu macet, api membara, kendaraan tidak bisa lewat. Buntut dari periatiwa ini Satreskrim Polres Agam ambil 8 orang yang kelihatan dari aksinya berada digarda depan.(MP-001)

Previous Post

Spid Board Muat Barang Terbalik di Mentawai, Tim SAR Bergerak Cepat

Next Post

Randai Gumarang II Bangkit, Wali Nagari Didaulat Mandarahi Sasaran (Padepokan)

Next Post
Randai Gumarang II Bangkit, Wali Nagari Didaulat Mandarahi Sasaran (Padepokan)

Randai Gumarang II Bangkit, Wali Nagari Didaulat Mandarahi Sasaran (Padepokan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Memperingati HUT TNI ke-78, Korem 032 Wirabraja, Gelar Bhakso Kesehatan

Memperingati HUT TNI ke-78, Korem 032 Wirabraja, Gelar Bhakso Kesehatan

September 24, 2023
Bupati Pasaman ke Sungai Hitam, Diasambut Tari Ronggeng Original

Bupati Pasaman ke Sungai Hitam, Diasambut Tari Ronggeng Original

September 24, 2023
DPR Nilai, Tepat Strategi KSAD Soal Penanganan Konflik Papua

DPR Nilai, Tepat Strategi KSAD Soal Penanganan Konflik Papua

September 24, 2023
Marsombuh Sihol, Hiburan Seni Melepas Rindu Kumpulan Masyarakat

Marsombuh Sihol, Hiburan Seni Melepas Rindu Kumpulan Masyarakat

September 23, 2023
Bupati Pasaman, Tatapmuka dengan Pendidik di Kecamatan Tigo Nagari

Bupati Pasaman, Tatapmuka dengan Pendidik di Kecamatan Tigo Nagari

September 23, 2023
Pengurus SMSI Kota Mataram dan Lobar Dilantik, Adalah Garda Terdepan

Pengurus SMSI Kota Mataram dan Lobar Dilantik, Adalah Garda Terdepan

September 23, 2023
Pameran Foto Terbesar di Sumatera Barat Digelar di Kota Bukittinggi

Pameran Foto Terbesar di Sumatera Barat Digelar di Kota Bukittinggi

September 22, 2023
Sekdako Hadiri  Pengukuhan Pengurus Solna Kota Bukittinggi 2023-2027

Sekdako Hadiri  Pengukuhan Pengurus Solna Kota Bukittinggi 2023-2027

September 22, 2023
Antisipasi Terjadinya Hal Tak Diingini, Lapas Lubuk Basung Laksanakan Goro

Antisipasi Terjadinya Hal Tak Diingini, Lapas Lubuk Basung Laksanakan Goro

September 22, 2023
Malang Nasib Marjo, Kecelakaan di Jalan Provinsi di Lubuk Basung, Agam

Malang Nasib Marjo, Kecelakaan di Jalan Provinsi di Lubuk Basung, Agam

September 22, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3351 shares
    Share 1340 Tweet 838
  • Pameran Foto Terbesar di Sumatera Barat Digelar di Kota Bukittinggi

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Bupati Pasaman, Tatapmuka dengan Pendidik di Kecamatan Tigo Nagari

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pengurus SMSI Kota Mataram dan Lobar Dilantik, Adalah Garda Terdepan

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Memperingati HUT TNI ke-78, Korem 032 Wirabraja, Gelar Bhakso Kesehatan

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Malang Nasib Marjo, Kecelakaan di Jalan Provinsi di Lubuk Basung, Agam

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Sertifikat KMD Salah Satu Syarat Mutlak Untuk Menjadi Kepala Sekolah

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • DPR Nilai, Tepat Strategi KSAD Soal Penanganan Konflik Papua

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Marsombuh Sihol, Hiburan Seni Melepas Rindu Kumpulan Masyarakat

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In