• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Wanita Pemain Narkotika. Kapolres ngaku, ini Pengalaman Pertama

Marapipost by Marapipost
Juli 20, 2020
in Agam
423 18
0
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Wanita Pemain Narkotika. Kapolres ngaku, ini Pengalaman Pertama

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, SIK, MH, menjelaskan kronologi wanita Yet pelaku bermain narkotika jenis shabu.(MP-001)

607
SHARES
2.8k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, Marapi Post.com-Satresnarkoba Polres Agam berhasil meringkus wanita pertama tersangka penyalahgunaan narkotika, pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Wanita itu berinisial Yet (47), asal Solok, berdomisili di Pantai Selayang Pandang, Jorong Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tnjung Mutriara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Yet sudah lama jadi TO, tapi belum cukup bukti.

Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, SIK, MH, dalam jumpa pers Senin (20/7/200) menjelaskan, Yet wanita pertama yang ditangkap Team Opsnal Satresnarkoba Polres Agam sudah punya 10 orang itu, 6 dengan suami pertamanya dan 4 dengan suaminya kedua itu. Team Opsnal menangkap Yet sekitar pukul 11.30 WIB Minggu (19/7/2020), ketika ia tengah berada didapur rumah di Jorong Banda Gadang.

Dari hasil penggeledahan, tim Ops berhasil mengamankan; 1 (satu) paket berbungkus palstik bening tembus pandang. Benda bewarna putih berbentu garamg halus itu diduga narkotika golongan 1 jenis shabu. 4 (empat) paket  pula yang juga dibungkus dengan plasti bening tembus pandang, juga diduga narkotika gol 1 jenis shabu, dan dibungkus plastik warna hitam.

Dalam bentuk uang tunai timm Ops juga mengamankan Rp2  juta uang,      1 (satu) kotak warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna hitam, 1 (satu) helai baju daster motif hitam kuning,     1 (satu) buah gunting warna hitam lis pink,   1 (satu) buah plastik warna bening berisikan 30 (tiga puluh) buah plastik warna bening.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti, disaksikan saksikan,Wali Jorong Banda Gadang Jetria Joni (41) dan Sekretaris Fajar Pratama,R.R (23). Pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 11.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku  Yet di Jorong Banda Gadang.

Pelaku tengah berada didapur rumah keluarganya. Team opsnal langsung menangkap. Begitu tersangka ditangkap team opsnal langsung mengontak Wali Jorong Jetria Joni dan sekretaris Pemuda Fajar Pratama.

Dari hasil penggeladahan pakaian pelaku yang ia kenakan, ditemukan barang bukti 3,3 gram sabu, berikut uang tunai Rp2 juta hasil penjulan narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah gunting warna hitam lis pink dan 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna hitam yang di pakai pelaku.

Team juga melakukan penggeledahan dilingkungan rumah. Dari penggeladahan itu ditemukan 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan 1  (satu) paket. Paket itu diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening.

Ditemukan juga 4 (empat) paket, diduga juga narkotika golongan 1 jenis shabu, dibungkus dengan plastik warna bening dibungkus plastik warna hitam dan 1 (satu) bungkus plastik warna bening berisikan 30 bungkusan plastik warna bening di lantai dapur tempat Yet berdiri ketika ia ditangkap.

Ketika ditanya team opsnal, Yet mengakui itu adalah shabu  (narkotika) kenapa sampai ada diatas lantai tempat ia berdirisengaja dijatuhkan kebawah (lantai dapur) guna untuk menghindari dari tangkapan polisi.

Team opsnal langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti  dihadapan saksi. Tersangka dan barang bukti dievakuasi ke kantor Satresnarkoba Polres Agam di Padang Baru Lubuk Bvasung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang – undang No. 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 9  tahun penjara.(MP-001)

Previous Post

Merasa Terancam, Jimer Munthe Kadukan Oknum Kepala OPD ke Polres Mentawai

Next Post

Loteng SD Negeri 17 Pandan Ambruk, Material Berserakan Menimpa Meja Belajar

Next Post
Loteng SD Negeri 17 Pandan Ambruk, Material Berserakan Menimpa Meja Belajar

Loteng SD Negeri 17 Pandan Ambruk, Material Berserakan Menimpa Meja Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

Maret 22, 2023
Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

Maret 22, 2023
Taiwan Selenggarakan Pekan Kesetaraan Gender 2023

Taiwan Selenggarakan Pekan Kesetaraan Gender 2023

Maret 22, 2023
Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Maret 21, 2023
Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Maret 21, 2023
Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Maret 21, 2023
Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In