Lubuk Basung, Marapi Post
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam dampingi Pemerintah Kabupaten Agam terhadap pengelolaan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dalam rangka penanganan Covid-19.
Lembaga penegak hukum itu turut mengamankan BTT itu adalah atas permintaan Bupati Agam Dr. H. Indra Catri. “Saya sengaja minta bantuan pihak Kejari Agam untuk mendampingi Pememerintah Kabupaten Agam dalam mengelola dana BTT penanganan Covid-19 itu”, itu terang Bupati Indra Catri, Rabu 10 Juni 2020 di Lubuk Basung.
Melalui kegiatan ini bupati berharap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja lebih nyaman, aman, cerdas, dan lugas dalam menyelamatkan, melindungi, dan memproteksi masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku, ujar Indra Catri saat membuka Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan dana bantuan tidak terduga penanganan Covid-19.
Dr. H. Indra Catri memastikan langkah yang tepat dalam penggunaan dana. Pemkab Agam meminta pendampingan Kejariagar pemerintah tidak ada keraguan lagi mengambil kebijakan dalam bertindakan.
Bagaimanapun terang Indra Catri, masyarakat selalu berharap dan menunggu tindakan cepat pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 ini. Dengan adanya pendampingan ini. Indra Catri berharap, pelaksanaan kegiatan GTP2 Covid-19 Agam ini berjalan lancar dan tertib hukum.
“Kita mencegah masyarakat agar tidak terpapar Covid-19, tetapi jangan pula kita nanti sampai terpapar terhadap masalah hukum, makanya kita berupaya melaksanakan kegiatan ini dengan daya dan upayakan semaksimal mungkin”, jelas Indra Catri.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Rio Rizal menyebut, hal itu sudah merupakan kewajiban dari pihaknya dan berkewajiban mendampingi pemerintah daerah terhadap pengelolaan dan penanganan Covid-19 ini, agar dana ini dipergunakan tepat sasaran.
“Kita selalu siap mendampingi dan mengawasi setiap kegiatan Pememerintah Kabupaten Agam, selama pandemi Covid-19 ini”, terang Rio Rizal.
Karena itu, ibuh Rio Rizal, Pemkab Agam jangan merasa kikuk dan ketakutan dalam mengelola dana ini, pihaknya akan selalu mendampingi dan mengawasi, supaya tidak terjadi kekilafan sehingga menyalahi aturan yang berlaku, sebut Rio Rizal lagi.(MP 01)